MEDAN – Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Periode 2026-2031, tingkat Majelis Wali Amanat (MWA) USU, yang sesuai dengan jadwal, akan digelar Kamis 2 Oktober 2025 di Jakarta, harus diundur dengan mencari waktu alternatif.
Hal itu terungkap dalam surat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dengan nomor surat : 2354/A/HΜ.00.00/2025, Hal : Tanggapan terkait Konfirmasi Jadwal Rapat MWA untuk Pemilihan Rektor USU Periode 2026-2031, tertanggal 30 September 2025.
“Menindaklanjuti surat dari Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU) dengan Nomor Surat 116/UN5.1.MWA/TP.00.03/2025 tanggal 15 September 2025 perihal Konfirmasi Jadwal Rapat MWA untuk Pemilihan Rektor USU Periode 2026-2031, dengan ini kami sampaikan permohonan maaf bahwa kegiatan tersebut belum dapat dilakukan pada tanggal yang yaitu Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Gedung A Lt. 2 Komplek Kemendikbud,” tulis dalam surat itu.
Surat tersebut beredar di kalangan wartawan di Kota Medan. Dalam surat itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, meminta pemilihan Rektor USU diundur sementara.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemilihan Rektor USU akan diundur dengan mencari alternatif waktu lainnya yang akan diinformasikan langsung,” tulis dalam surat itu.
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor USU Prof. Tamrin, M.Sc., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan menjawab pertanyaan terkait pemilihan Rektor USU diundur tersebut.
Namun, seorang pejabat di USU, yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan ini, membenarkan pemilihan Rektor USU itu diundur. “Iya benar itu,” katanya, dengan singkat.
Sebelumnya, Senat Akademik USU telah memilih dan menetapkan tiga calon rektor yaitu Prof. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., yang meraih 53 suara, Prof. Poppy Anjelisa Z Hasibuan yang mendapat 18 suara dan Prof. Isfenti Sadalia sebanyak 16 suara. Hasil pemilihan ini kemudian akan dipilih oleh 21 Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) di Jakarta pada Kamis, 2 Oktober 2025, tapi ditunda oleh Kemendikti Saintek sebagai penentu yang memiliki 35 persen suara. (ABN/dan)
- Empat Prodi UMSU Sukses Raih Akreditasi Internasional FIBAA – Oktober 12, 2025
- Baitul Arqam 2025: 4.215 Mahasiswa Baru UMSU Dibekali Pembentukan Karakter Islami dan Ideologi Muhammadiyah – Oktober 12, 2025
- Dualisme PWI Sumut Berakhir: Farianda Ditetapkan Ketua yang Sah, Austin Kembali Bersatu – Oktober 10, 2025