MEDAN – Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (Godams) menyatakan siap menjadi mitra Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan jalanan (street crime) di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.
Ketua Umum Godams, Agam Zubir, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan warga.
“Kami percaya keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Agam saat kopi darat (Kopdar) URC Rescue sekaligus peringatan 1st Anniversary Ambulance Godams, Jumat (17/10/2025) di Villa Kuphi, Jalan Pertahanan, Patumbak.
Dalam kesempatan itu, Godams juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Sumatera Utara (Poldasu) atas kinerja cepat dan sigap dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan, khususnya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor).
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut dalam menindak pelaku kejahatan. Ini menunjukkan komitmen dan profesionalisme Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tambah Agam.
Berdasarkan data kinerja Polda Sumut, sejak September hingga Oktober 2025 tercatat 314 kasus kejahatan jalanan yang terdiri dari curas, curat, dan curanmor. Dari jumlah tersebut, 311 kasus berhasil diungkap, dengan tingkat keberhasilan mencapai 99 persen.
“Capaian ini menjadi bukti nyata kesigapan dan dedikasi aparat Kepolisian dalam menekan angka kejahatan di Sumatera Utara,” tegasnya.
Agam menambahkan, ke depan Godams siap memperkuat kerja sama dengan Polri, baik dalam bentuk sosialisasi keamanan berkendara, patroli sukarela, maupun bantuan informasi di lapangan untuk mendukung terciptanya kota yang lebih aman.
(ABN/Rizky Zulianda)
- Layanan Cepat BPN Toba, Balik Nama Waris Rampung dalam Satu Hari – Oktober 24, 2025
- Wabup Deli Serdang Lantik 47 Pejabat, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pelayanan Publik – Oktober 24, 2025
- PKL di Jalan Diponegoro Lubuk Pakam Ditertibkan, Akan Direlokasi ke Sentra Kuliner Jalan Sutomo – Oktober 24, 2025











