BALIGE – Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan pemusnahan blanko sertipikat yang rusak/usang.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Toba yang dilaksanakan Tim Penghapusan Barang Persediaan pada Rabu (22/10/2025).
Pemusnahan blanko dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan barang milik negara, sekaligus memastikan bahwa setiap proses administrasi di lingkungan Kantor Pertanahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan data, mencegah penyalahgunaan dokumen, serta memastikan integritas sistem pertanahan tetap terjaga.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib administrasi, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan barang persediaan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba semakin efektif, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan yang berintegritas dan profesional.
(ABN/basri)
- Wali Kota Binjai Lantik 45 Pejabat, Tekankan Tanggung Jawab dan Integritas dalam Pelayanan Publik – Oktober 23, 2025
- Pertamina EP Rantau Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Alat Posyandu di Desa Sukajadi – Oktober 23, 2025
- Kantah Toba Turut Sukseskan Program “Berkantor di Desa” di Narumonda VIII – Oktober 23, 2025