BALIGE – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba menggelar Rapat Pertimbangan Teknis sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi strategis dalam penataan serta pemberdayaan masyarakat di bidang pertanahan.
Kegiatan yang berlangsung di Balige, Rabu (19/11), dan dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Paimin Marbun, S.E., M.Si.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek teknis dibahas secara mendalam, mulai dari evaluasi pelaksanaan program kerja, penyelarasan data dan dokumen, hingga prosedur teknis yang harus dipastikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan juga difokuskan pada penguatan koordinasi dalam penanganan berbagai kegiatan penataan, seperti redistribusi tanah, konsolidasi tanah, serta program pemberdayaan masyarakat yang berbasis kepastian hukum pertanahan.
Paimin Marbun menegaskan pentingnya rapat pertimbangan teknis sebagai forum untuk menyatukan langkah dan menyelesaikan potensi hambatan di lapangan. Menurutnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh efektivitas koordinasi antarbidang dan kejelasan alur kerja teknis.
Melalui pelaksanaan rapat ini, Seksi Penataan dan Pemberdayaan berharap dapat memperkuat sinergi internal sekaligus memastikan bahwa setiap kegiatan penataan dan pemberdayaan berjalan lebih tertib, terarah, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Toba.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Toba untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
(ABN/basri)
- Penyuluh Agama Islam ASN KUA Medan Kota Sampaikan Khutbah Jumat di Masjid Nurul Arif Polresta Deli Serdang – Juli 17, 2026
- PENAMANDIRI Desak Pertamina Patra Niaga Evaluasi Sistem Distribusi BBM Usai Kelangkaan di Sumut – Juli 17, 2026
- Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI – Juli 17, 2026












