BALIGE — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat, mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025.
Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari Aula Kantah Kabupaten Toba, Rabu (17/12/2025), dan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.
Pelantikan dan pengambilan sumpah MPPD ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT di daerah. MPPD memiliki peran penting dalam memastikan PPAT menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, berintegritas, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan fungsi pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif, sehingga kualitas akta yang diterbitkan PPAT semakin terjamin dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Sinergi antara MPPD, Kantor Pertanahan, dan PPAT dinilai menjadi kunci dalam mencegah potensi pelanggaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Kantah Kabupaten Toba menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelantikan MPPD ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Dukungan tersebut sejalan dengan upaya berkelanjutan untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Kabupaten Toba.
(ABN/basri)
- UMP Sumut Naik 7,9 Persen, Kapoldasu: Momentum Jaga Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi – Desember 20, 2025
- Golkar Sumut Memanas, Pergantian Ijeck Picu Protes dan Isu Tarik-Menarik Kepentingan Politik 2029 – Desember 20, 2025
- HUT Ke-47 FKPPI Digelar Sederhana, H Buyung: Momentum Perkuat Soliditas dan Kepedulian Sosial – Desember 20, 2025











