Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Intelijen (Asintel) serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebing Tinggi.
Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan pada Selasa (30/12/2025).
Pelantikan dan sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin yang ditandatangani pada akhir tahun 2025, sebagai bagian dari penyegaran dan penguatan organisasi Kejaksaan.
Dalam kesempatan itu, Irfan Wibowo, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Bandung resmi dilantik sebagai Asintel Kejati Sumut, menggantikan Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H yang mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta.
Sementara jabatan Kajari Tebing Tinggi kini diemban oleh Anthoni Nainggolan, S.H., M.H menggantikan Satria Abdi, S.H., M.H yang dipromosikan ke Kejati Bali.
Dalam sambutannya, Kajati Harli Siregar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Kepada pejabat baru, Kajati mengucapkan selamat sekaligus menekankan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Saya meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memedomani arah kebijakan penegakan hukum yang modern dan humanis, serta terus memaksimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi untuk mendukung pemulihan dan penyelamatan keuangan negara demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Harli Siregar.
Secara khusus kepada Asintel, Kajati Harli Siregar menekankan pentingnya pemetaan situasi dan kondisi wilayah guna mengantisipasi berbagai potensi ancaman, gangguan, maupun hambatan demi mendukung optimalisasi kinerja seluruh satuan kerja di lingkungan Kejati Sumut.
Kajati Harli Siregar juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, kinerja aparat penegak hukum akan dinilai langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, kepercayaan publik harus terus dijaga sebagai modal utama dalam memperkuat marwah institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelantikan tersebut dihadiri Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, S.H., M.H, para Asisten, Koordinator, Kabag Tata Usaha, para Kajari se-Sumut, termasuk Kajari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Belawan, Binjai, hingga Langkat.
Turut hadir Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumut Ny. Tiurmaida Harli Siregar beserta jajaran pengurus.
Sementara itu, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan, S.H., M.H menyampaikan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi.
“Pelantikan dan sertijab adalah hal yang lazim dan menjadi kebutuhan organisasi sebagai bukti berjalannya roda kelembagaan secara profesional,” pungkasnya.
- Kajati Sumut Lantik Asintel dan Kajari Tebing Tinggi, Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi – Desember 30, 2025
- Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Berikan Remisi Khusus Natal 2025 Kepada 3.088 Narapidana Dan 17 Anak Binaan – Desember 25, 2025
- Kades Sambirejo Timur Buka Open Turnamen Pencak Silat Pelajar se-Deli Serdang ke VI – Desember 25, 2025











