TEBING TINGGI — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tebing Tinggi terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sepanjang tahun 2025, berbagai capaian kinerja strategis berhasil diraih, mulai dari pengelolaan anggaran, akuntabilitas kinerja, hingga penguatan budaya integritas.
Dari sisi pengelolaan keuangan, Kantah Kota Tebing Tinggi mencatat Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 99,06 persen. Sementara itu, realisasi anggaran terealisasi hampir sempurna, yakni 99,99 persen, mencerminkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran yang sangat baik.
Dalam aspek akuntabilitas kinerja, hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) memperoleh nilai 80,31 dengan predikat A. Capaian tersebut menegaskan tata kelola kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, pada aspek komunikasi publik, Strategi Komunikasi juga meraih nilai A, menunjukkan penyampaian informasi yang efektif, terbuka, dan transparan kepada masyarakat.
Kualitas pelayanan publik Kantah Kota Tebing Tinggi turut mendapatkan apresiasi tinggi. Survei Persepsi Kualitas Pelayanan memperoleh predikat A (Sangat Baik), sejalan dengan hasil Survei Persepsi Anti Korupsi yang juga meraih A (Sangat Baik). Hasil ini menegaskan komitmen kuat instansi dalam menghadirkan layanan yang bersih dan berintegritas.
Penguatan integritas organisasi juga menunjukkan hasil positif. Sejumlah survei integritas mencatat predikat B (Baik), meliputi integritas budaya dan sistem anti korupsi, integritas pengelolaan sumber daya manusia, integritas dan pelaksanaan anggaran, serta integritas kerja dan kepatuhan terhadap aturan dan norma yang berlaku.
Di bidang administrasi, Tata Naskah Kearsipan meraih nilai 80,00, menandakan tertib administrasi yang konsisten dan berkelanjutan. Sebagai puncak pengakuan atas komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, Kantah Kota Tebing Tinggi berhasil meraih Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Pada sektor teknis pertanahan, berbagai target pelayanan juga berhasil direalisasikan dengan capaian yang tinggi. Pengukuran dan pemetaan 1.000 bidang tanah mencapai 99,82 persen, sementara penerbitan Sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 50 bidang terealisasi 100 persen. Kualitas data pertanahan tercatat sebesar 94,14 persen.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) SHAT sebanyak 150 bidang berhasil diselesaikan 100 persen, disertai capaian tunggakan layanan nol (zero tunggakan). Selain itu, layanan sertipikasi tanah wakaf sebanyak tiga bidang juga rampung 100 persen.
Kantah Kota Tebing Tinggi turut memastikan optimalisasi pelayanan prioritas. Tujuh layanan prioritas terealisasi 100 persen, sekaligus menjadikan Kantah Kota Tebing Tinggi sebagai kantor pertanahan pertama di wilayah Sumatera Utara yang melaksanakan layanan peralihan hak secara elektronik.
Capaian lainnya meliputi Pertimbangan Teknis Pertanahan sebanyak enam bidang dengan realisasi 95,37 persen, pembaharuan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang terealisasi 100 persen, serta penanganan sengketa dan perkara pertanahan sebanyak tiga perkara yang diselesaikan 100 persen.
Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta kepercayaan masyarakat. Ke depan, instansi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(ABN/basri)
- Momentum Natal 2025, Kanwil BPN Sumut Serahkan Sertipikat Rumah Ibadah – Januari 12, 2026
- Perayaan Natal 2025, Kanwil BPN Sumut Teguhkan Iman dan Perkuat Semangat Pelayanan Publik – Januari 12, 2026
- Kantah Kota Tebing Tinggi Rayakan Natal 2025 Penuh Sukacita dan Kebersamaan – Januari 11, 2026











