DELI SERDANG, AsaBerita.com – Camat Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Junaidi, secara resmi membantah tudingan yang menyebut dirinya enggan menemui wartawan guna memberikan penjelasan terkait polemik lahan eks PTPN I Regional I. Junaidi menegaskan bahwa narasi yang menyudutkan dirinya tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
“Saya perlu meluruskan bahwa secara personal saya selalu terbuka (welcome) kepada pihak mana pun, khususnya awak media. Tuduhan bahwa saya menghindar sama sekali tidak berdasar. Mengenai eskalasi di lahan eks PTPN I, perlu dicatat bahwa konflik tersebut sudah memanas jauh sebelum saya mengemban amanah sebagai Camat di sini,” ujar Junaidi melalui sambungan pesan singkat, Sabtu (24/1).
Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons pemberitaan yang menyebut pihak pemerintah kecamatan terkesan menutup diri dari upaya konfirmasi terkait isu agraria di wilayah tersebut.
Junaidi menyayangkan adanya opini publik yang menuding dirinya melakukan pembiaran terhadap aktivitas di lahan eks PTPN I Regional I, khususnya di wilayah Desa Pagar Merbau I. Ia menyatakan komitmennya dalam mengawal regulasi dan membantah adanya pembiaran administratif.
Persoalan ini berawal dari kabar penguasaan fisik sebidang lahan oleh seorang warga berinisial T, yang diketahui sebagai pengusaha ternak. Lahan tersebut kini telah dipagari dan sedang dalam tahap pembangunan. Menanggapi isu ketiadaan tindakan tegas dari otoritas kecamatan, Junaidi melabeli informasi tersebut sebagai kabar bohong atau hoaks.
Lebih lanjut, Junaidi memastikan bahwa dirinya tetap berpijak pada instruksi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Ia menegaskan tidak pernah menerbitkan atau menandatangani dokumen apa pun yang melegitimasi penguasaan lahan tersebut oleh pihak swasta.
“Tidak ada satu pun dokumen terkait eks PTPN tersebut yang saya tanda tangani. Saya tidak akan melampaui kewenangan yang telah digariskan oleh Pemerintah Kabupaten,” ucapnya menambahkan.
Terkait arah komunikasi dengan media, Junaidi menjelaskan bahwa dirinya telah mengarahkan wartawan untuk melakukan konfirmasi langsung ke pemerintah tingkat provinsi. Hal ini dikarenakan otoritas penuh mengenai status lahan eks PTPN berada di tingkat provinsi, bukan di lingkup kecamatan.
Ia juga memberikan klarifikasi mengenai dokumentasi foto dirinya bersama pengusaha berinisial T yang sempat memicu spekulasi. Junaidi menjelaskan foto tersebut diambil di ruang publik saat acara pengajian akbar dan dihadiri banyak warga, bukan dalam kapasitas pertemuan khusus atau tertutup.
Junaidi juga menepis keras sebutan “Camat nakal” yang disematkan dalam beberapa narasi berita. Ia menilai tuduhan mengenai praktik penyalahgunaan lahan negara maupun isu tukar guling (ruilslag) yang melibatkan pihak ketiga adalah klaim sepihak yang tidak terbukti kebenarannya.
Dalam konfirmasi terpisah, sosok pengusaha berinisial T juga membantah keterlibatannya dalam isu tukar guling lahan tersebut. Ia menyayangkan adanya upaya pemotongan foto (cropping) saat acara pengajian yang turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, seolah-olah menciptakan kesan hanya terdapat pertemuan berdua antara dirinya dengan Camat.
Menutup pernyataannya, Junaidi kembali menekankan bahwa konflik antarpenggarap di Desa Pagar Merbau I merupakan persoalan lama. Ia berharap publik dapat membedakan antara sengketa yang sudah ada sebelumnya dengan masa kepemimpinannya saat ini.
- Camat Pagar Merbau Buka Suara, Bantah Tudingan Hindari Media Terkait Konflik Lahan Eks PTPN I – Januari 25, 2026
-
MEDAN GAWAT NARKOBA!Sarang Ekstasi Masih “Melalak”, Pemko Medan Dituding “Masuk Angin” Tutup Mata!
– Januari 17, 2026 - M. Nuh Desak Aparat Hentikan Upaya Penyerobotan Lahan Madrasah di Deli Serdang – Oktober 21, 2025











