Scroll untuk baca artikel
#
BeritaHukum

Pertemuan Dua Putra NTT di Sumut, Kajari Medan Ridwan Angsar Silaturahmi dengan Irdam I/BB Brigjen Josafath Duka

×

Pertemuan Dua Putra NTT di Sumut, Kajari Medan Ridwan Angsar Silaturahmi dengan Irdam I/BB Brigjen Josafath Duka

Sebarkan artikel ini

Medan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Ridwan Sujana Angsar, SH, MH, bersilaturahmi dengan Inspektur Kodam I/Bukit Barisan (Irdam I/BB) Brigadir Jenderal TNI Josafath M. Robert Duka di Markas Kodam I/BB, Jalan Binjai Km 7, Medan.

Ridwan mengatakan pertemuan tersebut diharapkan dapat semakin mempererat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan dan TNI dalam menjaga supremasi hukum, stabilitas keamanan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pertemuan ini diharapkan semakin mempererat koordinasi antara TNI dan Kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Ridwan, Jumat (6/2/2026).

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Keduanya merupakan putra Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kini mengemban amanah tugas di Sumatera Utara, masing-masing di bidang penegakan hukum dan militer.

BACA JUGA :  Wamentan Sudaryono Menargetkan Perluasan Areal Tanam Padi Hingga 97.000 Hektare di Sumut

Ridwan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan jajaran Kodam I/Bukit Barisan, sekaligus menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan TNI, khususnya Kodam I/BB, dalam rangka mendukung penegakan hukum serta menjaga kondusifitas wilayah Sumatera Utara.

Sementara itu, Brigjen TNI Josafath Duka menyatakan dukungannya terhadap Ridwan dalam menjalankan tugas sebagai Kajari Medan.

Ia berpesan agar amanah yang diemban dijalankan secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi kehormatan institusi.

“Sebagai sesama putra Nusa Tenggara Timur, saya berharap amanah ini dijalankan dengan lurus, profesional, dan tetap menjaga kehormatan institusi,” ujar Josafath.

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Kasus Korupsi Rp4 Miliar di Bank Sumut Syariah Kisaran, Eks Pimpinan Cabang Dituntut 8 Tahun Bui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *