MEDAN — Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi supervisi (korsup) pencegahan korupsi di salah satu hotel di Jakarta menuai kritik dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 25–26 Februari 2026, dan diikuti sekitar 140 peserta.
Berdasarkan informasi yang beredar, rapat korsup tersebut akan dilaksanakan di Hotel Manhattan, Jakarta, yang lokasinya tidak jauh dari Gedung Merah Putih KPK. Agenda ini disebut membutuhkan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Presidium MARAK, Arief Tampubolon, menilai pemilihan hotel sebagai lokasi kegiatan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, terlebih kegiatan dilaksanakan pada bulan Ramadan. Menurutnya, KPK seharusnya dapat memanfaatkan fasilitas internal yang tersedia.
“Gedung KPK memiliki ruang yang cukup representatif untuk kegiatan rapat. Penggunaan hotel dinilai kurang efisien dari sisi anggaran,” ujar Arief kepada wartawan di Medan, Senin (9/2/2026).
Arief juga meminta pimpinan KPK melakukan evaluasi terhadap perencanaan kegiatan tersebut, termasuk mempertimbangkan kembali urgensi dan manfaatnya bagi publik. Ia berpendapat penggunaan anggaran negara perlu memperhatikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas, khususnya untuk kegiatan yang bersifat koordinatif.
Selain itu, MARAK mendorong Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menelaah agenda kegiatan di lingkungan deputi pencegahan guna memastikan setiap program berjalan sesuai prinsip transparansi dan kepentingan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait alasan pemilihan lokasi kegiatan maupun rincian anggaran pelaksanaan rapat koordinasi supervisi tersebut.
(ABN/basri)
- Syafii Efendi Buka Sekolah Internasional di Aceh, Siapkan Anak Muda Bermental Pemimpin! – Juli 21, 2026
- Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum – Juli 21, 2026
- Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang – Juli 21, 2026












