Scroll untuk baca artikel
#
NasionalPeristiwa

Biro Ortala dan Manajemen Risiko Kemanterian ATR/BPN Kunjungi Kantor Pertanahan Deli Serdang, Perkuat Tata Kelola Organisasi

×

Biro Ortala dan Manajemen Risiko Kemanterian ATR/BPN Kunjungi Kantor Pertanahan Deli Serdang, Perkuat Tata Kelola Organisasi

Sebarkan artikel ini
Biro Otda Kementerian ATR/BPN
Biro Ortala dan Manajemen Risiko Kemanterian ATR/BPN Kunjungi Kantor Pertanahan Deli Serdang, Perkuat Tata Kelola Organisasi

 

DELI SERDANG – Biro Organisasi Tata Laksana dan Manajemen Risiko Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Senin (09/02/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi sekaligus penerapan manajemen risiko di lingkungan kerja.

Kegiatan tersebut bertujuan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi di Kantor Pertanahan Deli Serdang. Selain itu, tim juga memastikan bahwa sistem kerja, prosedur operasional, serta mekanisme manajemen risiko telah berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku di lingkungan ATR/BPN.

Rombongan Biro Organisasi Tata Laksana dan Manajemen Risiko disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil, bersama jajaran pejabat struktural. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha, Erni Aprida Hasibuan.

BACA JUGA :  BPN Kota Tebing Tinggi Bahas Tindak Lanjut Penyerahan PSU Empat Perumahan ke Pemko

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek penguatan organisasi, mulai dari efektivitas alur kerja, pengelolaan sumber daya manusia, hingga strategi mitigasi risiko dalam pelayanan pertanahan. Diskusi berlangsung interaktif dengan menyoroti pentingnya konsistensi penerapan standar operasional prosedur guna meningkatkan kualitas layanan publik.

Kunjungan kerja diakhiri dengan penyampaian sejumlah rekomendasi strategis terkait penguatan tata kelola organisasi dan pengelolaan risiko. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan pertanahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang.

(ABN/basri)

Hasan Basri
Latest posts by Hasan Basri (see all)
BACA JUGA :  PB IKA UMA Berbagi 1000 Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *