TOBA – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba melakukan penyesuaian jam operasional pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan ini diterapkan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas dan profesionalisme kerja selama bulan puasa.
Berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan, jam pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Toba selama Ramadan diatur sebagai berikut:
Untuk hari Senin hingga Kamis, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.
Sementara itu, pada hari Jumat, pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat lebih awal, yakni pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.
Penyesuaian jam kerja ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah puasa bagi para pegawai dan komitmen terhadap pelayanan publik. Meskipun terdapat perubahan jadwal, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menegaskan bahwa standar pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Pihak kantor memastikan seluruh layanan pertanahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk penerimaan berkas, konsultasi, serta proses administrasi pertanahan lainnya. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu kunjungan dengan jadwal terbaru guna menghindari antrean dan memastikan proses layanan berjalan lancar.
Dengan semangat Ramadan, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba berkomitmen terus menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan transparan bagi masyarakat.
(ABN/Rel)
- Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan – Juli 24, 2026
- Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur – Juli 24, 2026
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang – Juli 24, 2026












