BINJAI — Mewakili Wali Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bertindak sebagai pembina pada Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN Pemerintah Kota Binjai yang digelar di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (2/3/2026).
Apel yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kota Binjai tersebut dihadiri para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah se-Kota Binjai, serta ASN dan Non-ASN di lingkungan Sekretariat Pemko Binjai.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Ia menyoroti dua agenda krusial yang menjadi perhatian bersama.
Pertama, percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini, Pemerintah Kota Binjai tengah berada dalam masa penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan batas waktu maksimal 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.
Chairin menegaskan bahwa tim Inspektorat akan melakukan pendampingan langsung ke setiap OPD untuk mengawal penyelesaian rekomendasi BPK. Ia menekankan bahwa langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
“Batas waktu 60 hari harus menjadi perhatian serius. Setiap temuan wajib segera ditindaklanjuti, baik melalui kelengkapan dokumen pendukung maupun penyetoran ke kas negara atau kas daerah apabila terdapat kerugian. Saya tidak ingin ada OPD yang lalai dalam hal ini,” tegasnya.
Agenda kedua yang disoroti adalah penguatan sinergi dalam pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Sekda meminta seluruh OPD bersikap responsif dalam menyiapkan dokumen, terbuka dalam menyampaikan kendala, serta kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025, teridentifikasi sejumlah potensi risiko korupsi pada delapan area Indeks Kinerja Pemerintah Daerah (IKPD). Temuan tersebut, kata Sekda, harus segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah pencegahan yang terukur dan sistematis.
Melalui apel gabungan ini, Sekda berharap seluruh jajaran Pemerintah Kota Binjai memperkuat komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
(ABN/Qhusyai)
- Sekda Binjai Tekankan Komitmen Akuntabilitas pada Apel Gabungan ASN dan Non-ASN – Maret 2, 2026
- Bangga pada Kepemimpinan Cak Imin, Hamdan Benahi Total Struktur PKB Medan hingga Tingkat Ranting – Maret 2, 2026
- Kantah Toba Uji Kompetensi Siswa SMK Negeri 1 Balige, Perkuat Link and Match Dunia Pendidikan dan Dunia Kerja – Maret 2, 2026











