Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Sekda Binjai Tekankan Komitmen Akuntabilitas pada Apel Gabungan ASN dan Non-ASN

×

Sekda Binjai Tekankan Komitmen Akuntabilitas pada Apel Gabungan ASN dan Non-ASN

Sebarkan artikel ini
Sekda Binjai
Sekda Binjai Tekankan Komitmen Akuntabilitas pada Apel Gabungan ASN dan Non-ASN

 

BINJAI — Mewakili Wali Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bertindak sebagai pembina pada Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN Pemerintah Kota Binjai yang digelar di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (2/3/2026).

Apel yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kota Binjai tersebut dihadiri para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah se-Kota Binjai, serta ASN dan Non-ASN di lingkungan Sekretariat Pemko Binjai.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Ia menyoroti dua agenda krusial yang menjadi perhatian bersama.

Pertama, percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini, Pemerintah Kota Binjai tengah berada dalam masa penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan batas waktu maksimal 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.

BACA JUGA :  Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara, Menteri Nusron Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

Chairin menegaskan bahwa tim Inspektorat akan melakukan pendampingan langsung ke setiap OPD untuk mengawal penyelesaian rekomendasi BPK. Ia menekankan bahwa langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Batas waktu 60 hari harus menjadi perhatian serius. Setiap temuan wajib segera ditindaklanjuti, baik melalui kelengkapan dokumen pendukung maupun penyetoran ke kas negara atau kas daerah apabila terdapat kerugian. Saya tidak ingin ada OPD yang lalai dalam hal ini,” tegasnya.

Agenda kedua yang disoroti adalah penguatan sinergi dalam pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Sekda meminta seluruh OPD bersikap responsif dalam menyiapkan dokumen, terbuka dalam menyampaikan kendala, serta kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025, teridentifikasi sejumlah potensi risiko korupsi pada delapan area Indeks Kinerja Pemerintah Daerah (IKPD). Temuan tersebut, kata Sekda, harus segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah pencegahan yang terukur dan sistematis.

BACA JUGA :  Purna Tugas, Dirut RS Haji Medan Rehulina Ginting Diapresiasi atas Dedikasi dan Inovasi

Melalui apel gabungan ini, Sekda berharap seluruh jajaran Pemerintah Kota Binjai memperkuat komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *