Scroll untuk baca artikel
#
Berita

Aroma Indikasi Intervensi Hukum Menguat, Kasus Video Profil Desa Layak Dihukum Berat

×

Aroma Indikasi Intervensi Hukum Menguat, Kasus Video Profil Desa Layak Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini

Medan — Dugaan intervensi dalam pengusutan perkara korupsi instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo dengan terdakwa Amsal Christy Sitepu, Direktur CV Promiseland, kian mencuat.

Jika sebelumnya kehadiran anggota DPR RI, menjadi sorotan setelah turun langsung ke pengadilan sembari membuat video pembelaan terhadap terdakwa, kini polemik kembali muncul dalam agenda sidang terbaru.

Pada sidang pembacaan pembelaan terdakwa, Rabu (4/3/2026) yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, majelis hakim menskors persidangan karena pengacara terdakwa belum hadir.

Salah satu hakim yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan seluler, M. Yusafrihardi Girsang, S.H., M.H., membenarkan adanya skorsing untuk menunggu kehadiran kuasa hukum terdakwa.

“Tidak ditunda, tadi siang diskors ke pukul 13.30 karena terdakwa menunggu pengacara. Sidang langsung diskors untuk memberi kesempatan kepada terdakwa berkoordinasi dengan pengacara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hakim Tolak Eksepsi 3 PPK Medan Timur, Sidang Lanjut Pembuktian

Menanggapi hal tersebut, aktivis antikorupsi Edison Tamba dari Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH) menilai langkah itu sangat miris.

“Miris dan klasik alasan hakim menskors sidang karena menunggu pengacara terdakwa, padahal sudah jelas terjadwal. Sungguh luar biasa sikap hakim yang mengikuti jadwal pengacara,” kata Edison.

Menurut Edison, proses persidangan seharusnya telah dipersiapkan dengan matang oleh terdakwa dan tim kuasa hukumnya.

“Kenapa terkesan hakim mengikuti jadwal pihak lain? Sementara panitera sudah ada, hakim M. Yusafrihardi Girsang, Muhammad Kasim, dan Gustap Paiyan Maringan Marpaung sudah siap. Di mana marwah hakim? Kami berharap terdakwa divonis seberat-beratnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, perilaku yang dinilai tidak menghormati proses hukum semestinya mendapat sanksi.

“Sejak perkara ini ramai diviralkan dan terkesan menyudutkan aparat penegak hukum, ditambah kehadiran anggota DPR RI yang membuat video dukungan, hal ini patut dicurigai. Sidang ini dapat dinilai sebagai penguat dugaan intervensi tersebut. Kami mendukung Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan berat terhadap pelaku korupsi,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Lapas Kelas I Medan Larang Wartawan Liput Kunjungan Menteri Imipas

Sementara itu, dalam pantauan wartawan, sejumlah relawan terlihat hadir di ruang sidang untuk memberikan dukungan kepada Amsal Sitepu sambil membawa bunga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *