Scroll untuk baca artikel
#
HukumMedanPeristiwaSumatera Utara

Kader Demokrat Hadiri Sidang Korupsi DJKA di Medan, Desak Transparansi dan Integritas Hakim

×

Kader Demokrat Hadiri Sidang Korupsi DJKA di Medan, Desak Transparansi dan Integritas Hakim

Sebarkan artikel ini
Kader Demokrat Hadiri Sidang Korupsi
Kader Demokrat Hadiri Sidang Korupsi DJKA di Medan, Desak Transparansi dan Integritas Hakim

 

MEDAN — Suasana persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Pengadilan Tipikor Medan tampak berbeda pada Rabu (8/4/2026).

Sejumlah kader Partai Demokrat memadati ruang sidang untuk memberikan dukungan moral sekaligus mengawal jalannya proses hukum agar berlangsung transparan dan akuntabel.

Kehadiran para kader tersebut menjadi sorotan, mengingat perkara ini turut menyeret nama Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Muhammad Lokot Nasution, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar secara hybrid—offline dan online.

Mantan Kepala BPOKK DPC Partai Demokrat Medan, Mikhel Siregar, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk melakukan intervensi, melainkan memastikan proses peradilan berjalan terbuka.

“Kami hadir untuk memastikan majelis hakim memimpin persidangan ini secara transparan. Ini penting agar seluruh fakta dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api dapat terungkap dengan jelas,” ujar Mikhel kepada wartawan di lokasi persidangan.

BACA JUGA :  Ikhyar Velayati: Panggilan untuk Bersatu Demi Pemimpin Baru Pasca Pemilu Demokratis

Ia juga menekankan komitmen internal Partai Demokrat dalam menjaga integritas dan menjauhkan diri dari praktik korupsi. Menurutnya, partai tidak akan mentoleransi kader yang terbukti melanggar hukum.

“Kami tegaskan, Partai Demokrat di Sumatera Utara harus bersih dari oknum-oknum yang terlibat korupsi. Tidak boleh ada kompromi terhadap perilaku yang merusak kepercayaan publik,” katanya.

Lebih lanjut, Mikhel menyebut bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, memiliki sikap tegas terhadap kader yang tersandung kasus korupsi.

“Ketua umum sangat tegas dan tidak mentoleransi kader yang terlibat korupsi. Ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga marwah partai,” tambahnya.

Meski demikian, Mikhel meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA :  Ratusan Ibu-Ibu Relawan Nyatakan Dukungan untuk Pasangan Calon Amir Hamzah-Hasanul Jihadi

“Kita tunggu hasil akhir persidangan ini. Apakah benar ada keterlibatan atau tidak, biarlah majelis hakim yang membuktikan berdasarkan fakta persidangan,” tegasnya.

Sidang kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap secara utuh perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *