Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

Kader Demokrat Hadiri Sidang Korupsi DJKA di Medan, Desak Transparansi dan Integritas Hakim

badge-check

Kader Demokrat Hadiri Sidang Korupsi DJKA di Medan, Desak Transparansi dan Integritas Hakim Perbesar

Kader Demokrat Hadiri Sidang Korupsi DJKA di Medan, Desak Transparansi dan Integritas Hakim

 

MEDAN — Suasana persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Pengadilan Tipikor Medan tampak berbeda pada Rabu (8/4/2026).

Sejumlah kader Partai Demokrat memadati ruang sidang untuk memberikan dukungan moral sekaligus mengawal jalannya proses hukum agar berlangsung transparan dan akuntabel.

Kehadiran para kader tersebut menjadi sorotan, mengingat perkara ini turut menyeret nama Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Muhammad Lokot Nasution, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar secara hybrid—offline dan online.

Mantan Kepala BPOKK DPC Partai Demokrat Medan, Mikhel Siregar, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk melakukan intervensi, melainkan memastikan proses peradilan berjalan terbuka.

“Kami hadir untuk memastikan majelis hakim memimpin persidangan ini secara transparan. Ini penting agar seluruh fakta dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api dapat terungkap dengan jelas,” ujar Mikhel kepada wartawan di lokasi persidangan.

Ia juga menekankan komitmen internal Partai Demokrat dalam menjaga integritas dan menjauhkan diri dari praktik korupsi. Menurutnya, partai tidak akan mentoleransi kader yang terbukti melanggar hukum.

“Kami tegaskan, Partai Demokrat di Sumatera Utara harus bersih dari oknum-oknum yang terlibat korupsi. Tidak boleh ada kompromi terhadap perilaku yang merusak kepercayaan publik,” katanya.

Lebih lanjut, Mikhel menyebut bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, memiliki sikap tegas terhadap kader yang tersandung kasus korupsi.

“Ketua umum sangat tegas dan tidak mentoleransi kader yang terlibat korupsi. Ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga marwah partai,” tambahnya.

Meski demikian, Mikhel meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kita tunggu hasil akhir persidangan ini. Apakah benar ada keterlibatan atau tidak, biarlah majelis hakim yang membuktikan berdasarkan fakta persidangan,” tegasnya.

Sidang kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap secara utuh perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

24 Okt 2026 - 07:36 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Abyadi Siregar: Warga Kuasai Lahan 30 Tahun, PTPN Tak Bisa Abaikan Hak Rakyat

22 Okt 2026 - 17:10 WIB

Abyadi Siregar: Warga Kuasai Lahan 30 Tahun, PTPN Tak Bisa Abaikan Hak Rakyat

Koordinasi dengan Pemkab, Kantah Toba Matangkan Persiapan Penyerahan Sertipikat PTSL 2026

22 Okt 2026 - 16:27 WIB

Koordinasi dengan Pemkab, Kantah Toba Matangkan Persiapan Penyerahan Sertipikat PTSL 2026

Proyek Irigasi di Labuhanbatu Diduga Bermasalah: Bangunan Retak Padahal Baru Selesai, Dilapor ke Kejati

21 Okt 2026 - 19:51 WIB

Proyek Irigasi di Labuhanbatu Diduga Bermasalah: Bangunan Retak Padahal Baru Selesai, Dilapor ke Kejati

Itjen ATR/BPN Asistensi Pengisian LKE di Kantah Asahan, Perkuat Persiapan Raih Predikat WTAB 2026

21 Okt 2026 - 19:26 WIB

Itjen ATR/BPN Asistensi Pengisian LKE di Kantah Asahan, Perkuat Persiapan Raih Predikat WTAB 2026
Sedang Hot Sumatera Utara