Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Kanwil BPN Sumut Perkuat Penyelesaian Data KW 4, 5, dan 6 untuk Tingkatkan Akurasi Data Pertanahan

×

Kanwil BPN Sumut Perkuat Penyelesaian Data KW 4, 5, dan 6 untuk Tingkatkan Akurasi Data Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Penyelesaian Data KW
Kanwil BPN Sumut Perkuat Penyelesaian Data KW 4, 5, dan 6 untuk Tingkatkan Akurasi Data Pertanahan

 

MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat kualitas data pertanahan melalui percepatan penyelesaian data spasial di seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin, 25 Mei 2026, bersama para Kepala Seksi dan Koordinator Substantif Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kanwil BPN Sumut itu dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Riza Fauzi, S.T. Fokus utama rapat yakni mendorong peningkatan kualitas data spasial melalui penyelesaian data kategori KW 4, KW 5, dan KW 6 pada masing-masing Kantor Pertanahan.

Dalam arahannya, Riza Fauzi menegaskan pentingnya percepatan validasi dan pembaruan data pertanahan guna menciptakan sistem informasi pertanahan yang lebih akurat dan terintegrasi. Menurutnya, kualitas data spasial menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya kepada masyarakat.

BACA JUGA :  PS PTPN III Berikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu

“Penyelesaian data KW 4, 5, dan 6 menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas basis data pertanahan. Dengan data yang valid dan terintegrasi, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah evaluasi dan penguatan sinergi antara Kanwil BPN Sumut dengan Kantor Pertanahan di daerah. Melalui koordinasi yang intensif, setiap satuan kerja diharapkan mampu menyelesaikan berbagai kendala teknis terkait pemetaan dan validasi data bidang tanah.

Kanwil BPN Sumut menilai, pembaruan dan penyempurnaan data spasial merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan yang saat ini terus dikembangkan Kementerian ATR/BPN. Data pertanahan yang akurat tidak hanya mendukung pelayanan administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah.

Selain itu, peningkatan kualitas data pertanahan juga diyakini dapat mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk penataan ruang, pembangunan infrastruktur, serta optimalisasi pelayanan publik berbasis digital.

BACA JUGA :  PW KAMMI Sumut dan PD KAMMI Medan Dirikan Dapur Umum dan Posko Bantuan untuk Korban Banjir di Medan

Melalui rapat koordinasi tersebut, Kanwil BPN Sumut berharap seluruh jajaran Survei dan Pemetaan di Kantor Pertanahan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan data pertanahan yang semakin berkualitas, akurat, dan terpercaya.

Langkah itu sejalan dengan semangat Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan