Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Kasus Dugaan Korupsi KIP Kuliah Masuki Babak Penting, Kejatisu Kumpulkan Bukti dan Periksa 10 Saksi

badge-check

Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi, SH MH
Perbesar

Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi, SH MH

MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengintensifkan pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut).

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga terlibat dalam laporan dugaan korupsi itu. “Jangan bilang kasus berhenti. Tim sedang bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Rizaldi SH MH, Kamis (11/6).

Dia mengatakan, proses pengusutan kasus tersebut masih berjalan dan pihaknya terus mengumpulkan keterangan dari para saksi. “Masih diusut, masih. Jangan bilang kasus ini berhenti, ” ujar Rizaldi.

Rizaldi menyebut, sejak penanganan perkara dimulai hingga saat ini, Kejatisu telah memeriksa sekitar 10 orang saksi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran KIP Kuliah tersebut.

“Saksi yang kita periksa sampai saat ini sudah ada 10 orang. Sekitar segitulah yang sudah kita periksa,” katanya.

Menurut Rizaldi, pemeriksaan terhadap para saksi masih terus diintensifkan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.”Masih berjalan, masih dikumpulkan seluruh bukti ,” ujarnya.

Dalam proses penanganan perkara ini, Kejatisu sebelumnya juga telah memanggil Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof. Syaiful Anwar Matondang, untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan korupsi KIP Kuliah tersebut.

Namun, hingga kini Kejatisu belum menetapkan tersangka dalam perkara itu. “Belum, Bang. Belum, Bang,” tegas Rizaldi.

Ia mengatakan pihaknya masih berhati-hati dalam menentukan status hukum seseorang agar proses penanganan perkara memiliki dasar yang kuat.”Hati-hati kita kan sekarang, nanti takut bebas lagi,” ujarnya.

Rizaldi memastikan pemeriksaan masih berlangsung dan setelah seluruh keterangan saksi diperoleh, Kejatisu akan melakukan evaluasi untuk menentukan kesimpulan penanganan perkara.

Sebelumnya, laporan dugaan korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I Sumut menjadi perhatian setelah adanya laporan masyarakat dan massa Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penyaluran program bantuan pendidikan tersebut.

Kejatisu kemudian menerbitkan langkah penanganan awal dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk pejabat terkait di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut. (ABN/dan)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bapperida Sumut Gunakan System Dynamics untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim

29 Okt 2026 - 14:19 WIB

Bapperida Sumut Gunakan System Dynamics untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

28 Okt 2026 - 22:45 WIB

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

Sumpah Pemuda ke-98, AMPI Sumut Gelar Aksi Sosial untuk Masyarakat

28 Okt 2026 - 19:01 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, AMPI Sumut Gelar Aksi Sosial untuk Masyarakat

Kapolda Sumut Ajak Lulusan UMSU Tebarkan Kebaikan dan Rawat Persatuan Bangsa

28 Okt 2026 - 17:53 WIB

Kapolda Sumut Ajak Lulusan UMSU Tebarkan Kebaikan dan Rawat Persatuan Bangsa

UMSU Wisuda 2.657 Lulusan, Menteri LH Dorong Alumni Berdampak bagi Masyarakat

27 Okt 2026 - 19:41 WIB

UMSU Wisuda 2.657 Lulusan, Menteri LH Dorong Alumni Berdampak bagi Masyarakat
Sedang Hot Berita