Scroll untuk baca artikel
#
HukumOrganisasiPeristiwaSumatera Utara

JAMPI Desak Polisi Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Warga di Labura

×

JAMPI Desak Polisi Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Warga di Labura

Sebarkan artikel ini
JAMPI
Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (JAMPI), Zakaria Rambe, SH.

 

MEDAN – Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (JAMPI) mendesak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pembakaran mobil warga di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Desakan itu disampaikan Ketua JAMPI, Zakaria Rambe, menanggapi belum terungkapnya kasus dugaan pembakaran mobil milik Sukur Rambe, warga Dusun I Aek Pamienke, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) yang telah dilaporkan ke Polsek Aek Natas sejak April 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/23/IV/2026/SPKT UNIT SABHARA/POLSEK AEK NATAS/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 3 April 2026.

Hingga kini, penyidik menyebut masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa pembakaran mobil pada 3 April 2026 itu.

“Polisi harus segera mengungkap kasus ini. Apalagi, kasus ini sudah menjadi rahasia umum di kampung tersebut,” tegas Zakaria, Jumat (12/6/2026).

Menurut Bang Zack, sapaan akrab Zakaria, aparat kepolisian memiliki sumber daya dan kemampuan yang memadai untuk mengungkap kasus pembakaran tersebut.

Karena itu, ia menilai proses penanganan perkara terkesan berjalan lambat.

Zakaria menduga peristiwa itu berkaitan dengan aktivitas anak korban yang selama ini dikenal vokal menyuarakan penolakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Saya melihat ada indikasi yang patut didalami. Dugaan yang berkembang di masyarakat mengarah pada aktivitas anak korban yang selama ini aktif memerangi peredaran narkoba. Namun semua informasi itu tentu harus dibuktikan melalui penyelidikan yang objektif,” ujarnya.

Ketua Dewan Penasehat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumut itu meminta penyidik menguji seluruh informasi yang berkembang di tengah masyarakat secara profesional agar tidak menimbulkan fitnah maupun penghakiman sepihak.

BACA JUGA :  Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci Kemajuan Koperasi di Era Digital

Ia juga mendorong kepolisian menjalankan proses penyelidikan secara transparan dan akuntabel sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum.

“Saya berharap kepolisian segera mengungkap motif di balik peristiwa ini sehingga masyarakat mendapatkan rasa keadilan dan kepastian hukum,” katanya.

Zakaria mengingatkan agar penanganan perkara dilakukan secara serius sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polda Sumut, saat ini sudah cukup baik. Jangan sampai penanganan perkara yang dinilai lambat justru mencederai kepercayaan publik tersebut,” tuturnya.

Jika kasus ini tak juga dapat dituntaskan, kata Zakaria, sudah sepatutnya pimpinan Polri mengevaluasi kinerja jajarannya di Polres Labuhanbatu, tak terkecuali Kapolres dan Kapolsek Aek Natas.

“Bisa disimpulkan peristiwa ini sebagai barometer kinerja jajaran Polres Labuhanbatu, termasuk Kapolres dan Kapolsek setempat dalam menjalankan tugasn di tengah apatisnya masyarakat melihat kinerja kepolisian khususnya di daerah Labuhanbatu,” pungkasnya.

*Diduga Berkaitan dengan Kritik terhadap Peredaran Narkoba*

Sebelumnya, sejumlah warga Labura mendesak aparat penegak hukum menindak tegas seorang pria berinisial RPJ yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Raya.

Seorang warga berinisial IR yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah menyampaikan berbagai informasi terkait dugaan aktivitas tersebut kepada aparat maupun media.

Menurut IR, dugaan peredaran narkotika itu telah berlangsung lama dan disebut semakin meluas ke sejumlah wilayah, seperti Aek Kanopan, Aek Natas, Merbau, Rantauprapat, Kotapinang, hingga Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

BACA JUGA :  Pahami Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Ia juga menyebut berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok mahasiswa, telah beberapa kali menyampaikan pengaduan kepada aparat penegak hukum.

Namun, hingga kini mereka belum melihat tindak lanjut yang signifikan.

“Harapan masyarakat tentu aparat segera bertindak tegas. Kami ingin wilayah Labuhanbatu Raya bersih dari peredaran narkoba karena dampaknya sangat meresahkan,” ujar IR.

Sekitar sebulan setelah informasi tersebut disampaikan kepada wartawan, mobil milik orangtua IR, yakni Sukur Rambe, dibakar oleh orang tak dikenal.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Aek Natas dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Di tengah belum terungkapnya kasus tersebut, muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa aksi pembakaran mobil itu berkaitan dengan sikap kritis anak korban yang selama ini vokal menyoroti dugaan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Raya.

Namun hingga kini, kepolisian belum menyimpulkan motif maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan