Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Penertiban Galian C dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Galang

×

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Penertiban Galian C dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Galang

Sebarkan artikel ini
Perbaikan Jalan Galang
Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau Jalan rusak di Kecamatan Galang.

 

GALANG – Kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat Kecamatan Galang akhirnya mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan sekaligus menertibkan aktivitas galian C ilegal yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan ruas jalan di kawasan tersebut.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat mendampingi Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Galang, Kamis (25/6/2026).

Bupati yang akrab disapa Aci itu menegaskan bahwa aktivitas usaha tidak boleh berjalan dengan mengorbankan kepentingan masyarakat, terlebih jika menyebabkan kerusakan infrastruktur dan mengganggu mobilitas warga.

“Kami mendukung penertiban galian C ilegal. Ketika seluruh perizinan telah dipenuhi, Pemkab Deli Serdang siap menyesuaikan dan memperkuat struktur jalan kabupaten sesuai kebutuhan tonase kendaraan sebagaimana arahan Bapak Gubernur Sumatera Utara, sehingga aktivitas usaha dapat berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat,” tegas Aci.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi mentolerir aktivitas tambang yang beroperasi tanpa izin dan berdampak terhadap fasilitas publik.

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Sumatera Utara memastikan peningkatan struktur jalan provinsi segera direalisasikan melalui APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan meliputi ruas Lubuk Pakam–Tanah Abang sepanjang 3 kilometer dan ruas Tanah Abang–Galang hingga perbatasan Kabupaten Serdang Bedagai sepanjang 2,05 kilometer.

BACA JUGA :  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Gelar Festival Layang-Layang

Total anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp31 miliar, termasuk perbaikan sistem drainase untuk mendukung ketahanan jalan.

Bagi masyarakat Galang, pembangunan tersebut diharapkan menjadi solusi atas kondisi jalan yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan dan menghambat aktivitas ekonomi maupun mobilitas warga.

“Alhamdulillah, tentunya kita semua bersyukur. Mari bersama-sama kita dukung agar prosesnya berjalan lancar sehingga masyarakat dapat segera menikmati jalan yang baik dan nyaman. Dampaknya tidak hanya pada kelancaran transportasi, tetapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Aci.

Di sisi lain, Gubernur Bobby Nasution secara tegas menyatakan bahwa aktivitas galian C ilegal harus dihentikan. Keluhan masyarakat terkait banyaknya kendaraan bertonase besar yang melintasi jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur menjadi perhatian utama pemerintah.

“Tadi saya mendengarkan langsung dari warga, banyak mobil bertonase besar lewat sini. Kita pastikan ditutup. Kita minta mereka mengurus izin,” tegas Bobby.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus membangun jalan, tetapi juga melakukan penegakan aturan terhadap aktivitas usaha yang tidak memenuhi ketentuan.

BACA JUGA :  Natal 2025 di Binjai Berlangsung Aman dan Khidmat, Pemko Tegaskan Dukungan Nyata untuk Umat Kristiani

Gubernur menegaskan bahwa pemerintah tidak menolak investasi maupun kegiatan usaha. Namun, seluruh pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan perizinan dan menjalankan aktivitasnya sesuai regulasi yang berlaku.

Apabila seluruh ketentuan telah dipenuhi, pemerintah siap memberikan dukungan berupa peningkatan infrastruktur agar aktivitas ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa merugikan masyarakat.

Selain itu, Bobby juga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjutnya, siap memberikan dukungan pendanaan guna mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjawab keluhan masyarakat sekaligus memastikan pembangunan berjalan seiring dengan penegakan aturan.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan