Scroll untuk baca artikel
#
InfrastrukturSumatera Utara

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Strategis Labuhanbatu Akhirnya Tersentuh Perbaikan

×

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Strategis Labuhanbatu Akhirnya Tersentuh Perbaikan

Sebarkan artikel ini
Perbaikan Jalan di Labuhanbatu
Puluhan Tahun Rusak, Jalan Strategis Labuhanbatu Akhirnya Tersentuh Perbaikan

LABUHANBATU – Jalan provinsi yang selama puluhan tahun rusak di Kabupaten Labuhanbatu akhirnya mulai diperbaiki. Ruas Aek Nabara–Negeri Lama dan Negeri Lama–Tanjung Elang yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena membahayakan pengguna jalan dan menghambat aktivitas ekonomi kini mulai ditangani Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Perbaikan yang dimulai Jumat (26/6/2026) tersebut menjadi jawaban atas keluhan warga yang selama bertahun-tahun harus menghadapi jalan berlubang, kecelakaan lalu lintas, hingga terhambatnya distribusi hasil pertanian akibat buruknya kondisi infrastruktur.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI) menempatkan ruas jalan tersebut sebagai salah satu prioritas penanganan.

Kepala Seksi Jalan dan Jembatan UPTD Rantauprapat Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Syahrizal, mengatakan penanganan dilakukan pada dua ruas jalan dengan total panjang mencapai 10 kilometer.

Ruas Aek Nabara–Negeri Lama sepanjang 3 kilometer dibagi dalam lima segmen, sedangkan ruas Negeri Lama–Tanjung Elang sepanjang 7 kilometer terbagi dalam tiga segmen. Seluruh pekerjaan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026.

“Paket pertama Aek Nabara-Negeri Lama sepanjang 3 kilometer terbagi lima segmen dan paket kedua Negeri Lama-Tanjung Elang sepanjang 7 kilometer terbagi dalam tiga segmen. Ditargetkan pengerjaan ruas ini selesai di akhir tahun,” ujar Syahrizal.

BACA JUGA :  Perkuat Sinergi dan Peluang Kolaborasi, Korwasis Madina Temu Ramah Bersama PT. Sorik Mas Minning

Tidak hanya memperbaiki badan jalan yang rusak, Pemprov Sumut juga melakukan peningkatan kualitas konstruksi. Lebar jalan ditambah dari semula 5 meter menjadi 6 meter, disertai pembangunan bahu jalan menggunakan rigid beton selebar 70 sentimeter di sisi kiri dan kanan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur jalan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan yang selama ini harus melintasi ruas yang sempit dan rusak.

“Kita menambah lebar badan jalan menjadi 6 meter dan membangun bahu jalan rigid beton agar konstruksi lebih kuat dan tahan lama,” katanya.

Selama proses pengerjaan berlangsung, masyarakat diminta berhati-hati karena aktivitas alat berat dan material proyek berpotensi menimbulkan debu serta gangguan lalu lintas.

Di tengah proses pembangunan itu, warga berharap perbaikan benar-benar tuntas dan tidak lagi menyisakan titik-titik kerusakan yang selama ini menjadi persoalan utama.

Muslim Manik, warga yang setiap hari melintasi jalur tersebut, mengatakan kondisi jalan yang rusak selama bertahun-tahun telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat.

Menurutnya, buruknya infrastruktur tidak hanya memperlambat mobilitas warga, tetapi juga memengaruhi harga hasil pertanian dan pelayanan kesehatan.

“Harapan kami tidak ada lagi jalan rusak. Jalan ini sangat penting. Jangan sampai ada lagi orang sakit meninggal di perjalanan karena lambat sampai rumah sakit. Hasil pertanian juga tidak lagi turun harga karena terlalu lama di jalan,” ujarnya.

BACA JUGA :  BPN Sumut dan GTRA Percepat Identifikasi TORA, Bahas Sinkronisasi Data hingga Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Keluhan serupa disampaikan Salomo Sihite, warga Aek Nabara yang bekerja sebagai mekanik sepeda motor. Ia mengaku sering menyaksikan kecelakaan akibat pengendara menghindari lubang atau kendaraan angkutan yang terbalik karena kondisi jalan yang rusak.

“Banyak kecelakaan terjadi karena menghindari lubang. Truk juga sering terbalik. Kami bersyukur akhirnya jalan ini diperbaiki,” katanya.

Perbaikan ruas Aek Nabara–Negeri Lama dan Negeri Lama–Tanjung Elang tidak hanya menjadi proyek pembangunan jalan semata, tetapi juga menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama puluhan tahun menghadapi infrastruktur rusak yang menghambat aktivitas ekonomi, pelayanan kesehatan, dan keselamatan pengguna jalan.

(ABN/DKS)

Tinggalkan Balasan