LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendorong reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menegaskan bahwa Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) bukan sekadar instrumen penilaian tahunan, melainkan tolok ukur nyata untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan berkualitas.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati saat membuka Pendampingan PEKPPP Tahun 2026 di Aula Cendana, Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (9/7/2026). Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara itu diikuti perwakilan perangkat daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan di seluruh unit kerja pemerintah.
Menurut Lom Lom Suwondo, harapan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah terus meningkat seiring perkembangan teknologi dan tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin modern. Karena itu, seluruh aparatur dituntut mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, transparan, serta mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Tahun 2026 tantangan kita semakin besar. Kita dituntut untuk terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat digitalisasi sistem, serta menghilangkan birokrasi yang berbelit-belit. Pelaksanaan PEKPPP bukan sekadar agenda rutin tahunan atau mengejar nilai semata, tetapi menjadi kompas untuk mengukur sejauh mana komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai keberhasilan pelayanan publik tidak cukup hanya diukur dari cepatnya proses administrasi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan yang inklusif, ramah bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas, didukung aparatur yang profesional, sistem informasi yang terbuka, pengelolaan pengaduan yang efektif, hingga lahirnya inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus melakukan pembenahan secara menyeluruh agar standar pelayanan dapat diterapkan secara merata, mulai dari perangkat daerah hingga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa rotasi, promosi, maupun mutasi pegawai tidak boleh memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur harus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap personel yang ditempatkan pada unit pelayanan mampu bekerja sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Saya berharap melalui kegiatan ini seluruh aparatur yang menangani pelayanan publik memiliki kompetensi dan keahlian yang semakin baik sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.
Lom Lom mengajak seluruh peserta memanfaatkan pendampingan tersebut untuk memahami instrumen penilaian PEKPPP sekaligus melakukan evaluasi terhadap kesiapan unit kerja masing-masing. Ia berharap hasil pendampingan dapat langsung diterapkan dalam pelayanan sehari-hari sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita ingin Kabupaten Deli Serdang menjadi daerah yang semakin maju dan mampu menjadi contoh dalam penyelenggaraan pelayanan publik, tidak hanya di Sumatera Utara, tetapi juga di tingkat nasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Deli Serdang, Gento Herlambang, menjelaskan pendampingan PEKPPP Tahun 2026 bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai instrumen, indikator, dan mekanisme penilaian, sekaligus menjadi sarana asistensi dan reviu mandiri terhadap kesiapan dokumen pendukung pada setiap organisasi penyelenggara pelayanan publik.
Selain meningkatkan kesiapan menghadapi evaluasi, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendorong lahirnya inovasi pelayanan, membangun budaya kerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pada tahun 2026, sebanyak 237 organisasi penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang menjadi objek pemantauan dan evaluasi, atau sekitar 30 persen dari total 789 organisasi penyelenggara pelayanan publik. Organisasi tersebut meliputi perangkat daerah, badan, kecamatan, hingga UPTD, termasuk lokus prioritas dan penyelenggara PEKPPP mandiri.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Deli Serdang, para kepala perangkat daerah, camat, kepala UPTD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Melalui pendampingan ini, pemerintah berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi.
(ABN))
- Forum P3H Sumut Dukung Penuh Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout – Juli 9, 2026
- MME Dorong Penguatan Pengawasan Kualitas BBM di Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Demi Menjaga Kepercayaan Publik – Juli 9, 2026
- Pelayanan Publik Bukan Sekadar Cepat, Tapi Harus Berkualitas dan Berorientasi pada Masyarakat – Juli 9, 2026












