Scroll untuk baca artikel
#
NasionalPeristiwaSumatera Utara

Kanwil BPN Sumut Sosialisasikan Program Strategis Nasional ATR/BPN di Karo

×

Kanwil BPN Sumut Sosialisasikan Program Strategis Nasional ATR/BPN di Karo

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi PSN
Kanwil BPN Sumut Sosialisasikan Program Strategis Nasional ATR/BPN di Karo

KARO – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap berbagai program strategis nasional di bidang agraria dan tata ruang. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar di Kabupaten Karo, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperluas informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum hak atas tanah, percepatan sertifikasi tanah, serta penataan ruang yang berkelanjutan sebagai fondasi pembangunan daerah.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai program prioritas Kementerian ATR/BPN yang bertujuan memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah sekaligus menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai pentingnya administrasi pertanahan yang baik untuk meminimalisasi potensi sengketa, meningkatkan nilai ekonomi aset tanah, serta mendukung iklim investasi dan pembangunan di daerah.

BACA JUGA :  Dokter SW Buka Suara soal Kasus Pencemaran Nama Baik yang Menyeret Namanya

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, S.H., M.H., yang menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Karo maupun wilayah Sumatera Utara secara umum.

Kehadiran legislator yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, agraria, pertanahan, dan reformasi birokrasi tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menyukseskan program-program pertanahan yang telah dicanangkan pemerintah.

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami manfaat program-program strategis nasional ATR/BPN, termasuk pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah dan berkekuatan hukum.

Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sehingga mampu mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan, mengurangi konflik agraria, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki.

BACA JUGA :  Pelapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan Proyek RS Azizi Desak Polrestabes Medan Tetapkan Tersangka

Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif seperti ini, Kementerian ATR/BPN bersama Kanwil BPN Sumatera Utara terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya guna mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

(ABN)

Tinggalkan Balasan