LUBUK PAKAM — Ketahanan pangan di Kabupaten Deli Serdang tidak cukup hanya diukur dari tersedianya bahan pangan. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai menyusun target konsumsi pangan masyarakat dengan mengacu pada Angka Kecukupan Gizi (AKG), agar kebijakan pangan daerah tidak berhenti pada persoalan ketersediaan, tetapi juga menyentuh kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan Deli Serdang dengan menyusun dan menetapkan target konsumsi pangan per kapita per tahun sesuai AKG. Penyusunan target ini menjadi bagian dari perencanaan pembangunan ketahanan pangan daerah.
Kegiatan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Per Kapita/Tahun Sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi melalui Sub Kegiatan Penyusunan dan Penetapan Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun dibuka Kepala Dinas Ketahanan Pangan Deli Serdang, Anggiat P Sipayung, di Aula Cendana Lantai I Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (10/8/2026).
Anggiat menegaskan, penyusunan target konsumsi pangan harus memiliki pijakan data dan kebutuhan gizi masyarakat. Menurutnya, AKG menjadi salah satu acuan penting agar kebijakan dan program pangan yang dirancang pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin target konsumsi pangan yang disusun benar-benar mengacu pada Angka Kecukupan Gizi, sehingga dapat menjadi dasar dalam merencanakan program ketahanan pangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Anggiat.
Menurutnya, persoalan ketahanan pangan memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan sekadar memastikan bahan pangan tersedia. Masyarakat juga harus mampu mengakses dan mengonsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang, serta aman.
Karena itu, perencanaan konsumsi pangan perlu didukung data yang akurat sekaligus melibatkan berbagai sektor. Kebijakan pangan, kata Anggiat, tidak dapat berjalan sendiri karena berkaitan dengan banyak aspek pembangunan dan kehidupan masyarakat.
“Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan pangan, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak,” katanya.
Penyusunan target konsumsi pangan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu pijakan bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan dan program ketahanan pangan ke depan.
Dengan adanya target yang disusun berdasarkan AKG, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih terukur untuk melihat kebutuhan konsumsi pangan masyarakat sekaligus menyusun intervensi pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Kegiatan tersebut diikuti perangkat daerah terkait, tenaga teknis, serta sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam perencanaan pembangunan ketahanan pangan di Kabupaten Deli Serdang.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembangunan ketahanan pangan daerah tidak hanya berbicara mengenai seberapa banyak pangan tersedia, tetapi juga seberapa baik pangan tersebut memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
(ABN)
- GMJA Desak Bupati Deli Serdang Pecat Kades Rugemuk Nonaktif Muliadi – Agustus 10, 2026
- Dua Karyawan KSU Riama Tewas Tertabrak KA Medan–Tanjungbalai di Perlintasan Tak Berpalang – Agustus 10, 2026
- Irigasi Aek Roburan Jebol, 500 Hektare Sawah Terancam Gagal Panen, Wabup Madina Tinjau Lokasi – Agustus 10, 2026












