MEDAN — Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan relokasi sementara Chapel USU sebagai bagian dari penataan dan renovasi fasilitas rumah ibadah di lingkungan kampus. Selama proses tersebut berlangsung, USU memastikan kegiatan peribadatan dan pembinaan kerohanian tetap difasilitasi.
Renovasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, keamanan, dan kenyamanan Chapel yang selama ini menjadi salah satu sarana pembinaan kerohanian bagi mahasiswa, dosen, pegawai, serta warga Kristen di lingkungan USU.
Ketua Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) USU, Prof. Dr. Robert Sibarani, M.S., di Medan, Senin (10/8/2026), mengatakan Chapel memiliki fungsi penting dalam mendukung kegiatan pembinaan kerohanian warga Kristen di lingkungan kampus.
Menurutnya, kebutuhan terhadap fasilitas pembinaan kerohanian yang lebih memadai semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah mahasiswa Kristen di USU. Saat ini, jumlah mahasiswa Kristen diperkirakan mencapai lebih dari 9.000 orang yang tersebar di 16 fakultas.
“Chapel selama ini difungsikan sebagai sarana pembinaan kerohanian bagi mahasiswa, dosen, pegawai, dan warga Kristen di lingkungan USU. Seiring meningkatnya jumlah mahasiswa Kristen, kebutuhan terhadap fasilitas pembinaan kerohanian yang lebih memadai juga semakin besar,” ujar Robert.
Ia menjelaskan, Chapel yang ada saat ini memiliki kapasitas sekitar 300 hingga 350 orang. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dilakukannya renovasi dan penataan agar fasilitas yang tersedia ke depan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Dengan jumlah mahasiswa Kristen yang terus bertambah, kapasitas Chapel saat ini tentu perlu ditingkatkan. Karena itu, renovasi merupakan bagian dari upaya menyediakan fasilitas yang lebih representatif dan mampu memenuhi kebutuhan pembinaan kerohanian di lingkungan USU,” katanya.
Terkait relokasi sementara yang dilakukan, Prof. Robert mengatakan proses tersebut merupakan bagian dari penataan dan proses administratif. Ia mengajak seluruh pihak melihat rencana tersebut secara utuh serta mengedepankan komunikasi yang baik.
Menurutnya, setiap proses penataan fasilitas di lingkungan perguruan tinggi perlu dilaksanakan dengan tetap menjaga suasana kondusif dan menghormati kepentingan seluruh sivitas akademika.
“Kami berharap seluruh pihak dapat memahami proses ini secara proporsional. Yang terpenting adalah bagaimana fungsi pembinaan kerohanian tetap berjalan dengan baik dan fasilitas yang nantinya tersedia dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga Kristen di lingkungan USU,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Hari Besar Kristen USU yang juga Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama, Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T., M.T., mengatakan USU tetap memberikan perhatian terhadap keberlangsungan aktivitas keagamaan selama proses renovasi.
Ia menjelaskan, universitas telah memfasilitasi penggunaan gedung yang dapat dimanfaatkan selama masa renovasi. Dengan demikian, kegiatan pembinaan kerohanian maupun peribadatan tetap dapat dilaksanakan.
“Selama proses renovasi berlangsung, kampus tetap memfasilitasi gedung yang dapat digunakan untuk kegiatan kerohanian. Dengan demikian, kegiatan pembinaan dan aktivitas keagamaan tetap dapat berjalan meskipun Chapel sedang dalam proses penataan dan renovasi,” ujar Himsar.
Ia menambahkan, penyediaan fasilitas sementara tersebut merupakan bentuk komitmen USU untuk memastikan kegiatan keagamaan sivitas akademika tetap memiliki ruang yang memadai.
“Prinsipnya, kegiatan keagamaan tetap difasilitasi. Kami berharap proses renovasi dapat dipahami sebagai bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan fasilitas yang lebih baik dan dapat digunakan dalam jangka panjang,” katanya.
Direktur Direktorat Pengelolaan Infrastruktur Akademik USU, Rapido P. Gultom, S.T., M.Si., menegaskan Chapel USU sejak awal diperuntukkan sebagai rumah ibadah dan tidak pernah direncanakan untuk dialihfungsikan menjadi fasilitas dengan peruntukan lain.
Ia mengatakan, rencana renovasi Chapel bukan merupakan rencana yang baru muncul. Menurutnya, renovasi telah direncanakan sejak 2015 dengan mempertimbangkan kebutuhan ruang dan kondisi lingkungan sekitar.
Salah satu pertimbangannya adalah lokasi Chapel yang kerap terdampak banjir ketika curah hujan tinggi. Karena itu, penataan dan peningkatan infrastruktur dinilai diperlukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jemaat.
“Yang perlu kami tegaskan, Chapel USU tetap diperuntukkan menjadi rumah ibadah bagi sivitas akademika dan warga Kristen di lingkungan USU. Renovasi dilakukan untuk meningkatkan fungsi, kualitas, keamanan, dan kenyamanan bangunan, bukan untuk mengubah fungsi Chapel,” ujar Rapido.
Ia menambahkan, selama proses renovasi berlangsung, USU juga memastikan tersedianya tempat sementara untuk beribadah sehingga kegiatan keagamaan tetap dapat berjalan.
“Selama proses renovasi berlangsung, kami juga menjamin tersedianya tempat sementara beribadah sehingga kegiatan peribadatan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Dukungan terhadap rencana renovasi juga disampaikan salah seorang warga yang berada di lokasi saat proses relokasi berlangsung. Ia menilai renovasi merupakan bagian dari upaya USU memperbaiki fasilitas dan tidak berkaitan dengan pelarangan aktivitas ibadah.
“USU sudah baik. Ini bukan melarang orang beribadah. Dipindahkan ada tempat sementara. Ini dibuat untuk mahasiswa USU agar bisa digunakan untuk kegiatan beribadah. Kalau ditanya siapa saya, saya anak Dr. Hotma Panggabean yang ikut membangun Chapel ini,” katanya.
Dengan renovasi dan peningkatan kapasitas tersebut, USU berharap Chapel ke depan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi mahasiswa, dosen, pegawai, serta warga Kristen di lingkungan Universitas Sumatera Utara. (ABN/dan)
- Renovasi Chapel USU, Fasilitas Ibadah Sementara Tetap Disiapkan – Agustus 11, 2026
- Dosen FKIK UMSU Humairah Medina Liza Lubis Ajak Mahasiswa Berbuat Nyata – Agustus 10, 2026
- UMSU Gelar LMT,PP Muhammadiyah: Jadikan Kampus Unggul Seunggul-unggulnya – Agustus 8, 2026












