Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

ATR/BPN Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Kabupaten Toba

×

ATR/BPN Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Kabupaten Toba

Sebarkan artikel ini
Alih Fungsi Lahan Sawah
ATR/BPN Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Kabupaten Toba

 

TOBA — Upaya menjaga keberadaan lahan pertanian produktif terus menjadi perhatian pemerintah, khususnya di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan pemanfaatan ruang. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (2/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah, sekaligus memperkuat pemantauan terhadap perubahan penggunaan lahan pertanian di Kabupaten Toba.

Pembinaan diberikan oleh Hertati Pangaribuan, S.E. Dalam kegiatan tersebut, dibahas sejumlah hal yang berkaitan dengan pemantauan dan pengendalian alih fungsi lahan sawah agar pemanfaatan ruang tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengendalian alih fungsi lahan sawah menjadi penting karena lahan pertanian tidak hanya memiliki fungsi ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga berkaitan erat dengan keberlanjutan produksi pangan. Perubahan fungsi lahan pertanian yang tidak terkendali berpotensi mengurangi luas lahan produktif dan pada akhirnya dapat memengaruhi kapasitas produksi pangan suatu daerah.

BACA JUGA :  Alatan Indonesia Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Peluang Lewat Sertifikasi TKDN

Karena itu, Kantah Toba didorong untuk terus memperkuat pemantauan terhadap perubahan penggunaan tanah, termasuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai peruntukan dan ketentuan tata ruang.

Melalui kegiatan pembinaan tersebut, koordinasi antara jajaran pertanahan di daerah dengan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang diharapkan semakin efektif. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan sawah yang tidak sesuai ketentuan.

Selain aspek pengawasan, upaya mempertahankan lahan sawah juga memiliki dimensi strategis dalam mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Toba. Keberadaan lahan pertanian yang tetap produktif diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk mempertahankan aktivitas pertanian sekaligus menjaga ketersediaan pangan secara berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam menjaga lahan sawah agar pemanfaatan tanah dapat berjalan secara tertib, berkelanjutan, serta selaras dengan kepentingan pembangunan daerah.

BACA JUGA :  FDI Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Prof Yuddy: Langkah Mulia untuk Generasi Bangsa

Pembinaan tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi juga memperkuat langkah konkret dalam melakukan pemantauan dan pengendalian perubahan fungsi lahan di lapangan. Dengan demikian, kepentingan pembangunan dan perlindungan lahan pertanian dapat berjalan secara seimbang.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan ruang yang lebih tertib, profesional, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Toba.

(ABN/BS/KT)

Tinggalkan Balasan