Nasional

Penerimaan CPNS 2021 Telah Dibuka, Ini Tahapan dan Ketentuannya

×

Penerimaan CPNS 2021 Telah Dibuka, Ini Tahapan dan Ketentuannya

Sebarkan artikel ini
CPNS
Tampilan portal SSCASN
CPNS
Portal SSCASN

Asaberita.com, Medan – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 telah dibuka. Pendaftaran dilakukan selama 3 minggu kalender mulai hari ini, Rabu, 30 Juni – 21 Juli 2021 sesuai Peraturan Pemerintah (PP).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam keterangan persnya secara virtual, Selasa (29/6), mengatakan, pendaftaran hanya menggunakan satu portal saja yakni Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Portal SSCASN itu digunakan untuk tiga kategori rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN), yakni CPNS, sekolah kedinasan, dan PPPK.

Berikut tahapan mendaftar lamaran lewat website CPNS, SSCASN:

  1. Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Buat akun SSCASN dengan mengisi data yang diminta seperti NIK, nama peserta, dsb.
  3. Login ke akun SSCASN menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun.
  4. Lengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
  5. Pilih Jenis Seleksi (CPNS/PPPK Guru-Non Guru).
  6. Pilih Formasi.
  7. Unggah dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh instansi.
  8. Cek resume dan akhiri pendaftaran,
  9. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
BACA JUGA :  Mahasiswa Magister Ilmu Politik FISIP UNAS Jakarta Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Tegal: Dorong Partisipasi Politik dan Pelatihan Barista

Setelah itu panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengumumkan hasil seleksi administrasi. Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melakukan cetak Kartu Ujian.

Sedangkan bagi yang dinyatakan tidak lulus, pelamar dapat menyanggah hasil seleksi administrasi. Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi melalui website CPNS yang sama yakni SSCASN.

Peserta dapat login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan untuk melamar CPNS 2021.

Ketentuan foto

Dikutip dari laman Kompas.com, para pelamar CPNS wajib mengunggah foto saat melakukan pendaftaran rekrutmen.

Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2021, terdapat dua foto yang diunggah, yaitu swafoto saat mendaftarkan akun SSCASN dan foto formal berlatar belakang merah.

BACA JUGA :  Sumut dapat Peringkat Kurang Informatif, Kinerja Kadiskominfo Dipertanyakan

Pada seleksi CASN 2021 ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambahkan beberapa fitur baru, salah satunya face recognition (FR).

Dokumen foto harus terlihat dengan jelas dan sesuai ketentuan agar dapat terbaca sistem pada proses pendaftaran CASN 2021 ini.

Pelamar tidak perlu mengunggah foto seluruh tubuh, melainkan foto yang menunjukkan seluruh wajah dengan jelas. (red/kom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *