
Asaberita.com, Medan – Perekrutan dosen tetap Badan Layanan Umum (BLU) Non ASN di UIN-SU Medan carut marut dan diduga sarat kecurangan yang merusak moral akademik dan memperburuk citra kampus UIN-SU.
Hal itu dikatakan Aktivis Mahasiswa Sumut, Irham Sadani Rambe kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021) di Medan.
Disebutkan Irham, dari awal perekrutan Dosen BLU di UINSU sudah terlihat gelagat ketidakberesan dan berpeluang terjadi kecurangan. Pertama, server yang digunakan milik UMA bukan UIN-SU, padahal server UIN-SU lebih mumpuni apalagi yang di Tuntungan sudah bisa digunakan.
Kedua, proses perekrutan yang singkat (dari pengumuman pendaftaran sampai pengumuman kelulusan hanya 6 hari. Ketiga, banyak peserta yang di off kan ketika ujian wawancara dengan berbagai alasan, dan hingga kini tidak ada solusi. Namun ada peserta yang tidak lulus administrasi, tapi lulus TKD dan mengukuti tahap SKB.
Irham yang juga mahasiswa UIN-SU itu menegaskan, kasus carut-marutnya penerimaan dosen tetap BLU UINSU ini telah menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial dan media massa, sehingga membuat citra UINSU semakin jelek di masyarakat.
Ia menyarankan para peserta seleksi yang merasa dirugikan untuk melaporkan kasus ini ke instansi-instansi berwenang karena ada dugaan jual beli jabatan untuk jadi dosen tetap BLU.
“Laporkan juga ke Ombudsman Sumut terkait dugaan mal administrasinya. Laporan juga harus disampaikan ke Kemenag, Inspektorat dan BKN terkait carut marutnya perekrutan dan adanya dugaan permainan dalam penerimaan dosen BLU itu,” katanya.
Kemenag RI, lanjut Irham, harus merespon hal ini serta mengevaluasi Rektor UIN-SU Prof Dr Syahrin Harahap yang saat ini menjabat. Sebab baru 1 tahun ia memimpin, sudah banyak kasus yang muncul dan merusak citra UINSU, mulai dari kasus plagiasi, jual beli jabatan, permainan proyek dan yang terbaru kasus perekrutan dosen tetap BLU saat ini.
“UINSU kini terus terdegradasi hingga ke titik terendah selama Prof Syahrin menjabat sebagai rektor. Ini sangat memprihatinkan karena nilai-nilai kejujuran dan integritas telah di rusak sebagai sebuah lembaga pendidikan,” tegasnya.
Irham Sadani membeberkan, kasus-kasus yang terjadi sebelumnya juga belum terselesaikan, meski kasus-kasus itu telah dilaporkan ke sejumlah instansi terkait termasuk Kemenag RI.
“Untuk kasus jual beli jabatan dan pengaturan proyek, hingga saat ini masih berproses di Polda Sumut dan Kejati Sumut. Sementara untuk kasus plagiasi juga telah diperiksa Inspektorat Kemenag RI. Namun oknum-oknum tertentu di UINSU tetap tidak introspeksi diri dan terus berbuat kecurangan dengan menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, ini sangat naif sekali,” papar Irham.
Karena itu ia berharap instansi-instansi berwenang termasuk Kemenag RI harus mengusut tuntas kasus permainan dalam perekrutan dosen BLU ini serta memberi sanksi yang berat termasuk pencopotan dari jabatan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini serta mempidanakannya agar ada efek jera karena telah merusak citra UINSU sebagai kampus Islam kebanggaan masyarakat Sumut. (has)
- Kajari Madina Luncurkan Aplikasi “SIKIMAN” untuk Tingkatkan Pelayanan Publik – Juli 3, 2025
- Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Sumut Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba – Juli 2, 2025
- AMPU dan Praktisi Hukum Kecam Dugaan Korupsi Kepala Dinas PUPR Sumut, Dukung Komitmen Gubernur Bobby untuk Transparansi – Juli 2, 2025