
Asaberita.com, Medan – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebutkan sudah 63 saksi diperiksa tim Reserse gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat terkait temuan tempat mirip sel yang disebut kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA.
Pemeriksaan saksi, ujar Irjen Panca, juga dikaitkan dengan adanya 3 orang korban meninggal ketika proses di dalam dikerangkeng berdasarkan temuan Komnas HAM dan tim Polda Sumut.
“Kita sampaikan terima kasih pada Komnas HAM. Kita masih dalami kasus adanya korban yang meninggal selama di kerangkeng. Kita juga terus menyelidiki apakah masih ada korban lain yang meninggal selain 3 korban itu,” ungkap Irjen Panca.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sumut saat dimintai keterangannya oleh sejumlah wartawan, usai menghadiri dan menyaksikan penyerahan penghargaan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut terhadap 9 Polres peraih predikat zona hijau standar pelayanan publik, Rabu (9/2) di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang Medan.
Dijelaskan Kapolda, selain mendalami apakah masih ada korban lain yang meninggal, tim yang dibentuk juga berhasil mengungkap adanya korban yang dianiaya selama di kerangkeng.
“Dari laporan yang kami terima, setidaknya ada 6 orang yang menjadi korban penganiayaan selama di kerangkeng. Kita akan terus memeriksa siapapun yang terkait dalam kasus ini, termasuk Terbit Rencana PA,” tegasnya.
Irjen Panca juga meminta agar para korban yang pernah dianiaya, yang pernah di kerangkeng serta pihak-pihak yang mengetahui kasus ini agar bersedia dan berani melapor serta memberikan keterangan kepada kepolisian.
“Saya terus mengikuti progres kasus ini. Saya minta teman-teman wartawan bersabar menunggu prosesnya, kasusnya masih dalam penyelidikan. Nanti setelah dilakukan gelar perkara, akan kita tentukan apakah kasus ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak,” pintanya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA bisa jadi tersangka dalam kasus ini, Kapolda menyatakan kemungkinan itu bisa saja.
“Itu tergantung hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan, apakah dia yang bertanggungjawab dalam kasus ini atau tidak. Jika sudah sampai ke penyidikan, maka akan diketahui nanti siapa tersangkanya. Kita tunggu saja prosesnya ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menyebutkan ada 3 korban yang diketahui meninggal yang diduga akibat penganiayaan. Komnas HAM malah curiga korban meninggal lebih dari 3 orang akibat penganiayaan selama korban di kerangkeng.
Terkait kasus ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sudah angkat bicara. Ia bahkan mendesak penyidik Polda Sumut segera menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA.
Agus Andrianto menyatakan dirinya telah menerima laporan tiga orang yang ditahan di kerangkeng Bupati Langkat tewas yang diduga akibat dianiaya. (has)