Politik

Buka TOT BSPN Simalungun, Rapidin Simbolon: Jangan Ada Lagi Suara Yang Hilang!

×

Buka TOT BSPN Simalungun, Rapidin Simbolon: Jangan Ada Lagi Suara Yang Hilang!

Sebarkan artikel ini
Pelatihan pelatih
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon memberi arahan pada acara pelatihan pelatih saksi daerah Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) di Gedung MUI Simalungun, Senin (7/11).
Pelatihan pelatih
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon memberi arahan pada acara pelatihan pelatih saksi daerah Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) di Gedung MUI Simalungun, Senin (7/11).

Asaberita.com, Simalungun – Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon membuka secara resmi pelatihan pelatih saksi daerah Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) yang dilaksanakan di Gedung MUI Simalungun, Senin (7/11).

Rapidin berpesan agar para saksi partai yang nantinya akan ditugaskan di TPS-TPS, di kecamatan dan di KPU kabupaten/kota, diberi pemahaman untuk mengawal perolehan suara partai secara ketat, jangan lagi ada suara yang hilang.

“Hasil evaluasi di DPD, kita kehilangan beberapa kursi di beberapa kabupaten/kota karena suara tidak terkawal dalam rekapitulasi berjenjang,” sebutnya.

Ini terjadi disebabkan kelambanan saksi dalam mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang ada, sehingga hal ini menjadi catatan tersendiri bagi DPD PDI Perjuangan Sumut, ujarnya.

Rapidin menjelaskan saat ini stakeholder Bidang Kepemiluan DPD baik pengurus, Badan Pemenangan Pemilu dan BSPN Daerah, sedang menginventarisasi sebab-sebab terjadinya kehilangan suara tersebut.

“Untuk itu saya meminta Kepala BSPN Daerah dan Perwakilan BSPN Pusat untuk melakukan evaluasi mendasar dan menyeluruh, jika ada personil BSPN maupun Pelatih Saksi yang tidak layak, segera ganti dengan yang layak,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Palas, Putra Mahkota Alam Ajak Masyarakat Tidak Saling Memfitnah

Karena, imbuhnya, BSPN dan saksi merupakan alat utama pertempuran dalam meraih hattrick pada Pemilu 2024.

Antisipasi Perubahan

Selanjutnya Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut meminta kepada BSPN agar lebih adaptif terhadap perubahan sistem kepemiluan yang ada.

“Setiap gelaran Pemilu pasti ada perubahan, untuk itu personil BSPN harus tanggap terhadap perubahan. Semisal pada tahun 2024, akan dilaksanakan pemilu seretak dan perubahan ini tentu akan berdampak pada terkurasnya energi saksi dilapangan,” paparnya.

Untuk itu, BSPN harus bisa melakukan antisipasi terhadap perubahan tersebut agar nantinya ketika pemilu dilaksanakan saksi partai tidak gagap lagi.

Terakhir, Rapidin mewanti-wanti penunjukan saksi TPS, dan meminta rekrutmen dilaksanakan sesuai dengan aturan partai.

“Kita melihat ada TPS-TPS yang kita tidak memperoleh suara sama sekali alias nol. Tentu ini tidak masuk akal karena kita memiliki 2 saksi di TPS, yaitu saksi Pileg dan saksi Pilpres,” katanya.

BACA JUGA :  Polres Tapsel Jangan Endapkan Kasus Pidana Deklarasi Camat, Kades/Lurah

Itu terjadi karena sembarangan dalam menunjuk saksi, hingga saksi yang ditunjuk partai tidak memilih PDI Perjuangan. “Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

Hadir mendampingi Rapidin diacara ini Ketua DPC PDI Perjuangan Simalungun Samrin Girsang, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sumut Mangapul Purba dan Wakil Ketua DPD Samulya Surya Indra.

Hadir juga Kepala Sekolah Pelatih Saksi Nasional Sunggul Sirait, Kepala BSPN Daerah Leonardo Marbun, beserta jajaran personil BSPN daerah lainnya. (red/has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *