Nasional

Abyadi Siregar Undang Pengusaha yang Usahanya Dipersulit Mengadu ke Ombudsman

×

Abyadi Siregar Undang Pengusaha yang Usahanya Dipersulit Mengadu ke Ombudsman

Sebarkan artikel ini
Abyadi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Abyadi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.

Asaberita.com, Medan – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengundang kalangan pengusaha yang usahanya dipersulit atau mengalami penghambatan pengurusan perizinan, perpajakan, maupun dalam pengiriman barang di pelabuhan, untuk mengadu ke Ombudsman.

Undangan kepada pengusaha agar mengadu ke Ombudsman ini disampaikan Abyadi Siregar, menanggapi keluhan Ketua Apindo Sumut Haposan Sialagan yang menyatakan saat ini kalangan pengusaha banyak mengalami masalah terkait soal perizinan, pajak, barang tertahan cukup lama di pelabuhan dan lainnya, yang menyebabkan pengusaha mengalami kerugian yang tidak sedikit.

“Saat ini kita sedang dalam tahap pemulihan ekonomi setelah hampir 3 tahun diterpa Covid 19. Dan pengusaha adalah bagian masyarakat terpenting dalam menggerakkan roda perekonomian, jadi sudah selayaknya pemerintah dan instansi-instansi terkait memberi pelayanan yang baik dalam hal perizinan dan yang lainnya kepada pengusaha agar perekonomian berjalan,” ujar Abyadi Siregar kepada wartawan, Kamis (8/12), melalui sambungan telepon.

Maka itu, lanjut Abyadi, jika ada pengusaha yang sudah lengkap persyaratannya mengurus izin tapi dipersulit, mengekspor atau mengimpor barang juga dihambat dengan berbagai alasan, ini masalah. Artinya pelayanan publik di instansi itu masih buruk, dan perlu diawasi.

BACA JUGA :  Lantik 327 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY Harapkan Pejabat Berikan Dampak Terbaik bagi Institusi dan Masyarakat

“Jika pengusaha mendapat masalah seperti itu, silahkan lapor ke Ombudsman sebagai institusi negara yang mengawasi masalah pelayanan publik. Tak perlu takut melapor, karena Ombudsman akan merahasiakan identitas pelapor,” ujar Abyadi.

“Sampaikan apa permasalahan yang dihadapi dan instansi mana yang menghambat, apakah Bea Cukai, Syahbandar, Pelindo, apakah instansi perizinan, perpajakan atau yang lain, dan Ombudsman akan menindaklanjutinya,” imbuh Abyadi.

Abyadi yang saat ini sedang berada di Jakarta, menyebut bahwa ia diundang Ombudsman RI bersama kepala perwakilan lainnya untuk membicarakan terkait pengawasan pelayanan publik di instansi-instansi yang terkait dengan perizinan, industri dan perdagangan, dalam upaya mendukung program percepatan pemulihan ekonomi dan untuk mewujudkan Negara benar-benar hadir ditengah masyarakat.

Sebelumnya, saat pelantikan pengurus Apindo Sumut periode 2022 – 2027 yang dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (7/12), Ketua Apindo Sumut Haposan Sialagan mengatakan, pengusaha-pengusaha harus kompak dan berkolaborasi.

BACA JUGA :  RPN Sumut Apresiasi Kinerja Pemerintahan Prabowo Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Menurutnya, saat ini banyak persoalan yang dihadapi dalam usaha, sehingga pengusaha tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam menjalankan usahanya.

“Saat ini permasalahan kita banyak, pajak, izin, ada kawan kita yang usaha smart home sampai saat ini belum bisa karena perizinan, ada juga kontainer kawan kita yang tertahan 10 hari isinya makanan, kerugian miliaran dan akhirnya selesai, itulah kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri,” kata Haposan. (has)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *