Akreditasi Layanan RSU Haji Medan akan Ditingkatkan

RS Haji Medan
Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho mengikuti rapat tentang akreditasi RSU Haji Medan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat Sekda Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponogoro Nomor 30 Medan, Senin (9/1).
RS Haji Medan
Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho mengikuti rapat tentang akreditasi RSU Haji Medan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat Sekda Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponogoro Nomor 30 Medan, Senin (9/1).

Asaberita.com, Medan – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho menyampaikan komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam mengembangkan Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan. Terutama pada pembangunan dan rehabilitasi dalam rangka peningkatan akreditasi layanan kesehatan RSU.

Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho dalam rapat tentang akreditasi RSU Haji Medan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat Sekda Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponogoro Nomor 30 Medan, Senin (9/1).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam pertemuan ini Direktur RSU Haji Medan Rehulina Ginting, Kepala Badan Perecanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Hasmirizal Lubis, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ismael P Sinaga.

BACA JUGA :  Promosi PON Sumut - Aceh, Sekdaprov Sumut Lepas Peserta Bike Week North Sumatera Heritage Tourism 2023

“Ada beberapa kebijakan Gubernur untuk RS Haji Medan, sesuai Surat Keputusan Nomor 188.44/9/KPTS/2022, antara lain, dalam bentuk pembangunan dan peningkatan, yakni pembangunan tower di RS Haji Medan nantinya. Diharapkan akan menambah peningkatan layanan dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 400 unit. Serta optimalisasi layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uro-Nefro,” ucap Arief.

Dijelas Arief, peningkatan layanan RS Haji tersebut, di antaranya, penyediaan fasilitas pelayanan, sarana, prasarana dan alat kesehatan untuk Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) Rujukan, Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan UKM Rujukan tigkat daerah, serta penyediaan layanan kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan.

RSU Haji Medan juga diminta untuk melakukan penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan secara terintegrasi. Kemudian melakukan pengembangan mutu dan peningkatan kompetensi teknis SDM Kesehatan tingkat daerah.

BACA JUGA :  Delegasi Sumut Sampaikan Peluang Kerja Sama pada Working Group NSI di Pulau Pinang Malaysia

Sementara itu, Direktur RSU Haji Medan Rehulina Ginting pada kesempatan itu menyampaikan, RSU Haji Medan sudah melakukan beberapa program kegiatan dan penyuluhan, terutama pada Stunting, HIV, TBC dan juga KB. RSU Haji Medan sudah melakukan MoU dengan beberapa RSUD untuk menerima pasien tersebut.

“Selain RSUD kita juga melakukan pemantauan pada beberapa Puskesmas di daerah untuk melakukan penyuluhan terkait stunting dimana ada 10 Puskesmas, yang kami pantau dalam melakukan penyuluhan ini,” katanya. (dk/has)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *