Asaberita.com, Medan – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kesejahteraan Sumatera Utara (AMPK Sumut) di rumah dinas gubernur (gubernuran), Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 16.30 Wib, berakhir ricuh.
Setidaknya ada 6 mahasiswa peserta aksi diamankan petugas ke Polrestabes Medan, setelah sebelumnya dilakukan pembubaran paksa unjuk rasa mahasiswa yang dilakukan pihak kepolisian dan Satpol PP.
Aksi pembubaran yang dilakukan petugas pun berlangsung dramatis, sejumlah mahasiswa ditarik-tarik, dijambak, ditedang, bahkan ada yang diseret hingga sampai ke halaman rumah dinas gubernur, dan kemudian dinaikkan secara paksa ke truk milik kepolisian untuk diamankan ke Polrestabes Medan.
Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan pun dilarang petugas untuk meliput pembubaran aksi mahasiawa itu. Seorang petugas kepolisian mengatakan bahwa dilarang melakukan aksi unjuk rasa di depan rumah dinas gubernur dan itu sudah ada peraturannya.
Kordinator aksi AMPK Sumut Irwandi Pratama Sembiring yang turut diamankan, dalam video yang direkam saat perjalanan ke Polrestabes Medan mengatakan, aksi mereka ke rumah dinas gubernur (gubernuran) untuk menolak kenaikan harga BBM di Sumut yang disebabkan kebijakan Gubernur Edy mengeluarkan Pergub No. 1/2021 tentang Perubahan PBBKB dari 5% menjadi 7,5%.
Menurut Irwandi, tindakan aparat kepolisian dan Satpol PP yang membubarkan paksa aksi serta melakukan penangkapan pada mahasiswa, merupakan tindakan yang mencederai demokrasi di Indonesia. Apalagi, aksi yang mereka gelar ini sebelumnya telah melalui pemberitahuan ke Polrestabes Medan dan aksi mereka lakukan dengan memenuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak dan dilakukan dengan jumlah massa terbatas yakni hanya 10 orang.
Pembubaran paksa dan penangkapan pada mahasiswa, kata Irwandi, menjadi bukti bahwa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tidak bermartabat. Sebagai pejabat publik, ia enggan untuk dikritik walaupun kebijakan yang dikeluarkannya telah menyengsarakan rakyatnya sendiri.
“Sungguh tidak bermartabat, untuk membentengi dirinya dari kritik Gubernur menggunakan aparat keamanan untuk memukul, membubarkan dan menangkap mahasiswa karena menolak kenaikan harga BBM di Sumut dengan alasan di rumah dinas tidak boleh ada demo,” ujar Irwandi.
Rencana untuk mengagalkan aksi mahasiswa ini, lanjut Irwandi, sebenarnya telah dilakukan setelah mahasiswa melakukan pemberitahuan aksi pada hari Rabu (5/5) ke Polrestabes Medan.
Dijelaskan Irwandi, pada Kamis (6/5), sebanyak 5 orang intel dari Polsek Padang Tualang, Langkat, didampingi Kaur Desa menemui orang tuanya di kampung.
“Orang tua saya diintimidasi dan diminta untuk melarang saya melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Sumut. Orang tua saya juga diminta membuat sebuah pernyataan akan melarang saya melakukan demo, dan pernyataan orang tua saya itu direkam oleh petugas dari Polsek dan rekamannya dikirimkan juga ke saya,” ujar Irwandi.
Namun, intimidasi yang dilakukan pada orang tuanya tidak menyurutkan niat mereka untuk tetap menggelar aksi, dan ternyata baru beberapa menit mereka melakukan aksi langsung dibubarkan paksa dan sejumlah mahasiswa pun diamankan, yang hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polrestabes Medan.
Adapun nama-nama mahasiswa yang diamankan adalah sebagai berikut:
1. Irwandi Pratama Sembiring (kordinator aksi), mahasiswa Fakultas Tarbiyah UINSU
2. Irham Sardani Rambe (kordinator lapangan), mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UINSU
3. Raja Pratama Lubis, mahasiswa FSH UINSU.
4. Mijen Johari, mahasiawa FSH UINSU
5. Baginda Syahran Da’i Harahap, calon mahasiswa.
6. Riski, mahasiswa Universitas Pancabudi Medan.
- Paslon Bupati Nomor 1 Freddy-Andreas Bantah Tudingan Suap di Pilkada Samosir - Desember 7, 2024
- Anak Penjual Ketoprak Lulus Seleksi Bintara TNI AU dari Panda Lanud RHF - Desember 7, 2024
- Bincang-bincang Podcast, Dishub Sumut Pastikan Kesiapan Transportasi Mudik Nataru 2024 - Desember 7, 2024