Aktifis 98 Ajak Gerakan Prodem Tagih Komitmen PDIP Terkait Peristiwa Kudatuli

Prodem
Kordinator Forum Aktifis 98 Muhammad Ikhyar Velayati Harahap.
Prodem
Kordinator Forum Aktifis 98 Muhammad Ikhyar Velayati Harahap.

Asaberita.com, Medan – Kordinator Forum Aktifis 98 Muhammad Ikhyar Velayati Harahap mengajak Gerakan Pro Demokrasi (Prodem) dan rakyat korban kerusuhan 27 juli 1996 untuk menagih komitmen PDIP dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Gerakan Pro Demokrasi dan rakyat Korban kerusuhan 27 Juli atau yang kerap disebut sebagai Peristiwa Kudatuli, harus menagih komitmen PDIP untuk menuntaskan kasus ini karena dianggap merupakan pelanggaran HAM berat. Gara gara kasus Kudatuli ini, Megawati jadi Presiden dan PDIP dua kali menang dalam pemilu legislatif”, kata ikhyar di Medan, Jum’at (22/7/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Ikhyar, tidak ada alasan bagi PDIP untuk menolak mengungkap kasus Kudatuli tersebut, sebab saat ini PDIP sedang berkuasa.

“Presiden dan Ketua DPR RI saat ini merupakan kader PDIP. Kemudian di Parlemen kòalisi partai pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo merupakan mayoritas. Jika ada kemauan politik dari PDIP, kasus yang telah menyebabkan sejumlah orang meninggal, diculik dan ada yang hingga kini tidak diketahui kabarnya, tidaklah sulit untuk dibuka kembali untuk mengetahui secara terang benderang siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas kerusuhan dan hilangnya sejumlah nyawa itu.

BACA JUGA :  Perbaiki Tata Kelola Pupuk, Ombudsman Jaring Pendapat Publik

Dikatakan Ikhyar, secara hukum dan HAM, kasus tersebut jelas pelanggarannya. “Karena kasus Kudatuli ini dirancang oleh instrumen negara yang melibatkan pejabat sipil maupun militer dan korbannya berjumlah ratusan selama bertahun tahun”, tegas ikhyar.

Iķhyar mengatakan inilah saatnya PDIP menunjukkan keseriusan dan komitmennya kepada rakyat dan korban kudatuli 96. “Jangan sudah tidak di urus malah isunya di jual sebagai komoditas politik,” sindirnya.

Peristiwa Kudatuli bisa dikatakan sebagai kerusuhan terbesar paska kejadian Malari 1974. Massa menyebar dimulai dari satu tempat hingga pemberontakan meluas di sepanjang jalan utama di Jakarta.

Sambil bergerak massa membakar berbagai simbol kekuasaan politik dan ekonomi Orde Baru,–kantor Departemen Pertanian, bank, agen, mobil, dan sebagainya. Peristiwa ini berubah menjadi kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat. Beberapa kendaraan dan gedung terbakar.

BACA JUGA :  Abyadi Siregar Undang Pengusaha yang Usahanya Dipersulit Mengadu ke Ombudsman

Dampak dari peristiwa 27 Juli menurut hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, tercatat 5 orang meninggal dunia, 149 orang (sipil maupun aparat) luka-luka, 136 orang ditahan. Komnas HAM juga menyimpulkan telah terjadi sejumlah pelanggaran hak asasi manusia. Akhir dari skenario peristiwa tersebut, pemerintah menuduh aktivis PRD (Partai Rakyat Demokratik) sebagai penggerak kerusuhan. Pemerintah Orde Baru kemudian memburu aktivis PRD di seluruh Indonesia dan menjebloskan yang tertangkap ke penjara. (red/has)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *