
Asaberita.com, Medan – Dibentuknya Tim Penyelesaian Sengketa Tanah di Sùmut untuk menyelesaikan sejumlah sengketa tanah yang terjadi di Sumut, membuktikan bahwa kebijakan Presiden Jokowi pro rakyat.
Demikian dikatakan Koordinator Forum Aktifis 98 Muhammad Ikhyar Velayati Harahap, menilai kebijakan Jokowi untuk menyelesaikan sengketa tanah antara petani Desa Sei Mencirim dan Simalingkar dengan PTPN II.
“Dengan terbentuknya Tim Penyelesaian Tanah di Sumut yang di bentuk Presiden, membuktikan kebijakan Jokowi berpihak pàda rakyat kecil”, ujar Ikhyar di Medan, Senin (11/07/2022).
“Presiden Jokowi sangat paham dampak konflik tanah jika berlarut larut, selain dapat mengganggu stabilitas politik, juga mengganggu stabilitas ekonomi. Untuk itu kementrian terkait dan Gubsu harus bisa mengawal program redistribusi dan sertifikasi 80 juta tanah kepada petani”, tegas ikhyar.
Ikhyar juga mengatakan jika ia yakin Mentri ATR/BPN yang baru, Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto S.I.P. dapat menuntaskan ķonflik pertanahan ini dengàn cepat dan menguntungkan rakyat Sumut
Untuk kasus konflik tanah antara petani Sei Mencirim dan Simalingkar, menurut Ikhyar sebenarnya sudah jelas dan terang benderang. Dari segi historis, dokumen serta aspek hukumnya (UU Agraria) tanah yang disengketakan adalah milik petani Sei Mencirim dan Simalingkar, namun diserobot dan dikuasai PTPN II.
Sebelumnya di beritakan, Presiden Jokowi menggelar rapat terkait masalah agraria di Sumut, Senin (11/7/2022).
Dalam rapat terbatas tersebut akan dibentuk tim untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di Sumut agar segera ada kepastian hukum. (red/has)