
Asaberita.com, Medan – Kasus dugaan kecurangan dan penyalahgunaan wewenang dalam seleksi penerimaan dosen tetap BLU di UIN Sumut terus bergulir dan semakin memanas.
Ombudsman RI Perwakilan Sumut bahkan telah memeriksa Rektor UIN Sumut Prof Syahrin Harahap terkait kasus itu, dan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya seperti Tim Pansel, Biro Konsultasi Psikologi Universitas Medan Area (UMA) selaku pihak ketiga, tim penguji serta saksi-saksi pelapor, untuk membuka kasus ini agar terang benderang.
Kasus dugaan kecurangan dan penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan dosen tetap BLU yang diduga melibatkan Rektor Prof Syahrin Harahap, telah membuat citra UIN Sumut di.masyarakat buruk.
Menyikapi persoalan ini, aktivis Sumut Irham Sadani Rambe meminta Menteri Agama RI agar mengevaluasi Rektor UIN Sumut Prof Syahrin Harahap.
Menurutnya, kondisi UIN Sumut saat ini di bawah kepemimpinan Syahrin Harahap telah terdegradasi hingga ke titik terendah.
Sehingga, bila Kementerian Agama (Kemenag) tidak segera mengambil tindakan evaluasi atas kinerja Rektor UIN Sumut, bukan tidak mungkin akan terpuruk lebih dalam lagi dan masyarakat enggan untuk mengkuliahkan anak-anaknya ke kampus ini.
Irham menyebutkan, sejak Prof Syahrin Harahap menjabat sebagai Rektor UIN Sumut, berbagai kasus yang bernuansa KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) terus muncul, mulai dari kasus jual beli jabatan, pengaturan proyek, banyaknya pekerjaan proyek yang molor dari jadwal dan pekerjaan yang asal jadi serta kasus carut marutnya penerimaan dosen tetap BLU.
“Kita juga mendengar terjadinya pepecahan di tingkat pimpinan UIN Sumut serta sangat berperannya keluarga-keluarga dekat dan kerabat rektor dalam berbagai kebijakan kampus dan proyek. Padahal inikan universitas negeri milik pemerintah, bukan sebuah yayasan atau PT milik keluarga,” tegasnya.
Dikatakan Irham, berbagai kasus yang terjadi di UIN Sumut, bukanlah tidak diketahui oleh Kementerian Agama.
Sebab, Menteri Agama sendiri pernah mengungkapkan berbagai persoalan di UIN Sumut, mulai dari jual beli jabatan, pengaturan proyek, penerimaan dosen BLU, hingga dugaan perselingkuhan yang melibatkan rektornya Syahrin Harahap, yang dimuat sejumlah media nasional, sebagai permasalahan yang dihadapi Kementerian Agama.
“Kementerian Agama sebenarnya telah mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di UIN Sumut baik melalui pemberitaan serta laporan yang masuk ke Kemenag. Karenanya kita minta agar Menteri Agama segera mengambil tindakan evaluasi, dan jika rektor terbukti terlibat dan bersalah, pecat serta proses hukum, agar citra UIN Sumut di masyarakat kembali pulih,” tendasnya. (red/has)
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar – Juli 1, 2025
- Sekdako Binjai Pimpin Apel Gabungan Sambut Harganas 2025, Perkuat Kolaborasi Bangun Keluarga Tangguh – Juni 30, 2025
- Kepala BNNK Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai – Juni 30, 2025