Asaberita.com – Medan – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMK) Sumut desak Kejatisu tangkap Mantan Ketua DPRD Kota Binjai, Zainuddin Purba, atas kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Binjai periode 2014-2019.
Hal itu disampaikan Ketua AMK Sumut, Awaluddin Nasution, Kamis (23/7/2020) di Medan. Awaluddin menerangkan, kasus perjalanan dinas fiktif tersebut sebenarnya sedang ditangani Kejari Binjai, namun sampai sekarang kasus tersebut terkesan didiamkan saja.
“Ada dua kasus dugaan korupsi Zainuddin Purba yang ditangani Kejari Binjai, mulai dari sewa gedung sementara DPRD sampai kasus perjalanan dinas fiktif. Namun prosesnya sangat lambat dan terkesan mau didiamkan saja,” katanya.
Menurutnya, kerugian negara terkait itu juga dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Dalam laporan LHP BKP tersebut dijelaskan bahwa ada manipulasi laporan perjalanan dinas dan selisih harga hotel.
“Zainuddin Purba cs tidak berangkat ke Jakarta dan Jawa Barat pada Bulan Februari hingga September, namun dilaporkan oleh Setwan DPRD seolah mereka-mereka itu berangkat,” katanya.
Atas dasar itu, AMK mendesak Kejatisu ambil alih kasus korupsi Zainuddin Purba cs dari Kejari Binjai. “Hal ini penting demi menegakkan hukum yang seadil-adilnya,” tegasnya. (asa/ss)
- BNPT dan KPTIK Kembali Sukses Gelar Kompetisi Jurnalis Kebangsaan di UAJY - September 9, 2024
- Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Lakukan Pengukuran Redistribusi Tanah di Lima Nagori - September 9, 2024
- Jemput Aspirasi: Putra Mahkota Silaturahmi dengan Warga Pir Trans Sosa 1A - September 9, 2024