Asaberita.com – Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan TA 2021 sebesar Rp5,1 triliun.
Pengesahan APBD Kota Medan TA 2021 itu, setelah mendengarkan tanggapan dan pandangan akhir 8 fraksi yang di DPRD Medan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, yang digelar Senin (23/11).
Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, mengetuk palu pengesahan dan menetapkan R-APBD Kota Medan TA 2021 menjadi Perda APBD Kota Medan TA 2021, pada Senin malam.
“Setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan terhadap pembahasan komisi-komisi DPRD Medan atas R-APBD 2021, serta
tanggapan akhir fraksi-fraksi, dengan ini dinyatakan R-APBD Kota Medan TA 2021 ditetapkan sebagai Perda APBD Kota Medan TA 2021 dengan total anggaran sebesar Rp.5.153.841243.027,00” kata Hasim.
Setelah penetapan APBD 2021, selanjutnya dilakukan penandatanganan berkas oleh Pjs Walikota Medan Arief Trinugroho dan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE.
Sebelumnya, dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Medan, yakni Fraksi PDI Perjuangan, F-PKS, F-Gerindra, F-PAN, F-Demokrat, F-Nasdem, F-Golkar, Fraksi HPP (Hanura-PSI-PPP), seluruhnya menerima rancangan Nota Keuangan dan R-APBD Kota Medan TA 2021 sebesar Rp5, 1 triliun dan menyetujui untuk disahkan menjadi Perda APBD.
Hadir dalam paripurna pengesahan APBD Kota Medan itu, para Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, serta dihadiri Sekda Medan Wiriya Alrahman, Kepala Bappeda Kota Medan Irwan Ritonga dan segenap pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan. (has)
- Kadispora Hadiri Rakernas PGSI: Kuatkan Kebersamaan, Sukseskan PON XXI - September 16, 2024
- Dukungan Warga Terus Mengalir: Lima Desa di Aeknabara Barumun Siap Menangkan Putra Mahkota – Achmad Fauzan - September 16, 2024
- Rico Waas Bahas Visi dan Misi dalam Pertemuan Bersama KAMMI dan GPI Sumut - September 16, 2024