JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima audiensi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono bersama jajarannya pada Selasa (24/06/2025). Dalam pertemuan ini, Menteri Nusron menekankan bahwa percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat terlaksana bila terjalin kerja sama aktif dari kedua pihak.
“Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertipikasi bisa diproses cepat juga,” ungkap Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Jakarta.
Ia menyatakan, Kementerian ATR/BPN akan berupaya memproses sertipikasi aset milik Pemkot Bekasi secepatnya. “Saya perintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan sertipikasi aset-aset Pemkot Bekasi,” tegas Menteri Nusron.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam kesempatan ini menyampaikan daftar aset milik Pemkot yang hingga kini belum bersertipikat. Ia menyatakan komitmen penuh untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan demi mempercepat proses sertipikasi tersebut.
Audiensi ini turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis.
(ABN/REL)
- Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh – Juli 21, 2026
- Perkuat Sinergi Antarlembaga, Kanwil BPN Sumut Terima Kunjungan Balai Harta Peninggalan – Juli 21, 2026
- Kisah Chaidir Saleh, Beri “Sentuhan” Manisnya Melon Premium untuk Petani Milenial – Juli 21, 2026












