Asaberita.com, Medan – PT Bank Sumut akui berikan bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) untuk merehab Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Iskandar Muda Medan.
“Ya ada kita berikan CSR untuk rehab dan renovasi kantor Dekranasda Sumut di Jalan Iskandar Muda,” kata Dirut PT Bank Sumut Budi Utomo melalui Sekretaris Perusahaan Syahdan Ridwan Siregar kepada wartawan, Selasa (17/3/2021) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Anehnya, Syahdan lupa berapa besar bantuan CSR yang diberikan untuk lembaga yang dipimpin istri Gubernur Sumut Nawal Lubis itu. “Aduh saya lupa berapa besaran anggarannya. Datanya ada di kantor. Saya takut salah kalau asal sebut karena itu data,” kata Syahdan.
Ketika ditanya apakah pemberian CSR ke lembaga pemerintah dibolehkan, Syahdan menegaskan sepanjang anggarannya tidak ditampung dalam APBD bisa saja.
“Sepanjang anggarannya tidak ditampung dalam APBD bisa diberikan CSR, apalagi Bank Sumut kan milik Pemprov Sumut,” ujar Syahdan.
Diketahui, Dekranasda Sumut melalui Ketua Harian Zoni Waldi (ketika itu Kadisperindag Sumut) mengajukan Proposal Rehab Kantor Dekranasda Sumut ke Gubernur Sumut c/q Sekdaprov Sumut tertanggal 12 November 2019.
Dalam proposal itu, Dekranasda Sumut memohon bantuan anggaran dari CSR Bank Sumut untuk merehab Kantor Dekranasda Sumut dengan alasan bahwa dana rehab Kantor Dekranasda Sumut tidak dialokasikan dalam APBD Sumut Tahun 2019.
- 67 Atlet Taekwondo Asal Binjai Berlaga di Kejuaraan Piala Pangdam I Bukit Barisan – Januari 18, 2025
- Formas Harap Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Tanah Sari Rejo Polonia – Januari 17, 2025
- Aktivis Irham Sadani Rambe Sebut “Bang Bahar” sebagai Figur Berprestasi dan Penuh Dedikasi – Januari 17, 2025