Scroll untuk baca artikel
#
Sumatera Utara

Bank Sumut Akui Berikan CSR Untuk Rehab Kantor Dekranasda Sumut

×

Bank Sumut Akui Berikan CSR Untuk Rehab Kantor Dekranasda Sumut

Sebarkan artikel ini
Gedung Dekranasda Sumut
Gedung Kantor Dekranasda Sumut di Jalan Iskandar Muda Medan, yang sedang direhap.
Gedung Dekranasda Sumut
Gedung Kantor Dekranasda Sumut di Jalan Iskandar Muda Medan, yang sedang direhap.

Asaberita.com, Medan – PT Bank Sumut akui berikan bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) untuk merehab Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Iskandar Muda Medan.

“Ya ada kita berikan CSR untuk rehab dan renovasi kantor Dekranasda Sumut di Jalan Iskandar Muda,” kata Dirut PT Bank Sumut Budi Utomo melalui Sekretaris Perusahaan Syahdan Ridwan Siregar kepada wartawan, Selasa (17/3/2021) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Anehnya, Syahdan lupa berapa besar bantuan CSR yang diberikan untuk lembaga yang dipimpin istri Gubernur Sumut Nawal Lubis itu. “Aduh saya lupa berapa besaran anggarannya. Datanya ada di kantor. Saya takut salah kalau asal sebut karena itu data,” kata Syahdan.

BACA JUGA :  NasDem Serahkan Rekomendasi B1 KWK kepada Pasangan Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan

Ketika ditanya apakah pemberian CSR ke lembaga pemerintah dibolehkan, Syahdan menegaskan sepanjang anggarannya tidak ditampung dalam APBD bisa saja.

“Sepanjang anggarannya tidak ditampung dalam APBD bisa diberikan CSR, apalagi Bank Sumut kan milik Pemprov Sumut,” ujar Syahdan.

Diketahui, Dekranasda Sumut melalui Ketua Harian Zoni Waldi (ketika itu Kadisperindag Sumut) mengajukan Proposal Rehab Kantor Dekranasda Sumut ke Gubernur Sumut c/q Sekdaprov Sumut tertanggal 12 November 2019.

Dalam proposal itu, Dekranasda Sumut memohon bantuan anggaran dari CSR Bank Sumut untuk merehab Kantor Dekranasda Sumut dengan alasan bahwa dana rehab Kantor Dekranasda Sumut tidak dialokasikan dalam APBD Sumut Tahun 2019.

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Muswil IPHI Sumut akan Tetapkan H Rahudman Harahap Ketua Defenitif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *