
Asaberita.com, Medan – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, berkunjung ke Pendopo kediaman Rahudman Harahap di Kompleks Tasbi Medan. Dalam kunjungan itu, Gus Halim sapaan akrabnya, bicara soal membangun Indonesia dari pinggiran serta SDGs Desa.
“Indonesia memiliki 74.960 desa, dan itu setara 70% wilayah Indonesia. Teorinya tidak sulit, jika 74.960 desa ini sejahtera, hampir dipastikan sejahteralah Indonesia. Jika 74.960 desa itu makmur, hampir dipastikan makmurlah Indonesia,” ujar Gus Halim, dalam diskusi dengan Rahudman Harahap, Kamis malam (24/3/2022).
Diskusi yang dipandu Koordinator Aktifis 98 Sumut M Ikhyar Velayati Harahap, turut dihadiri Ketua MUI Medan Dr H Hasan Matsum MAg, anggota DPRD Sumut dari PKB Ir Loso Mena dan Zeira Salim Ritonga SE, Wakil Ketua NU Sumut H Emir Batubara, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Gus Halim mengatakan, selama di Medan ia mengadakan sejumlah kegiatan, pertama bertemu dengan para pendamping, yang kedua, mengadakan pertemuan dengan Kadis PMD dan inspektorat se Sumatera.
“Di Kemendes PDTT itu ada tiga pilar kekuatan yakni birokrasi, menteri itu sendiri dan pendamping desa. Proses pembangunan di desa, pemanfaatan dana desa secara maksimal, kesesuaian, ketepatan sasaran, salah satu cara kita mengawasinya adalah melalui pendamping desa,” katanya.
Kemudian, lanjut Gus Menteri, pertemuan dengan Kadis PMD dan Inspektorat se Sumatera, targetnya adalah dalam rangka penguatan BUMDes dan pengalihan pengelolaan dana eks PNPM ke BUMDes. Sebab, setelah UU Cipta Kerja, BUMDes menjadi badan hukum.
Ada aset sekitar Rp12,7 triliun dana eks PNPM yang berasal dari pemerintah masih bergulir di masyarakat, dan selama bertahun-tahun tidak bertuan karena PNPM programnya telah berakhir, namun kini sudah ada tuannya yakni BUMDes, ujar Gus Halim.
Karenanya, pertemuan dengan Kadis PMD se Sumatera itu dalam rangka percepatan transformasi pengelola dana bergulir masyarakat (DBM) eks PNPM-MPd menjadi BUMDes.
Perlu Disinergikan
Mantan Walikota Medan Rahudman Harahap menilai, program pengentasan kemiskinan di pedesaan yang menjadi program unggulan Kemendes PDTT, sebenarnya sangat berkorelasi dengan program pengentasan kemiskinan di perkotaan yang berbasis kelurahan.
“Kita sebenarnya punya anggaran yang cukup untuk program pengentasan kemiskinan melalui Kemdes PDTT. Dinas PMD harus mampu menjabarkan program yang tepat agar tujuan pengentasan kemiskinan tercapai,” ujar Rahudman.
Rahudman mengaku telah berbicara dengan sejumlah Pemda terkait program prioritas pengentasan kemiskinan dan mengatasi persoalan gizi buruk di Sumatera Utara, karena masih tingginya angka stunting di Sumut. “Ini harusnya yang terlebih dahulu kita atasi, dan Kemendes harus membuat terobosan,” sebut Rahudman.
SDGs Desa
Menjawab itu, Mendes PDTT Gus Halim mengatakan bahwa permasalahan mendasar yang ia rasakan dan dalami saat menjadi Mendes yakni banyak kepala desa, perangkat desa dan juga masyarakat tidak tahu pembangunan desa itu mau dibawa kemana.
“Ini masalah, kalau pembangunan di desa saja tidak tau mau dibawa ke mana, jelas tidak akan ada satu capaian yang utuh. Dari situ saya mencari pola yang dapat dijadikan pondasi kuat dalam pembangunan di desa yakni melalui Sustainable Development Goals (SGDs) Desa,” katanya.
SDGs Desa merupakan upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Ada 18 gol yang harus dilakukan dalam SDGs Desa, yakni desa tanpa kemiskinan.
“Kalau dana desa, dana BumDes dan yang lainnya semuanya di kerahkan untuk mengatasi kemiskinan di desa, pasti kemiskinan bisa diatasi,” katanya.
Yang kedua, desa tanpa kelaparan, untuk mengatasi persolaan stunting, busung lapar dan lainnya. “Stunting itu terjadi bukan semata karena apa yang akan dimakan anak tidak ada, tapi bisa disebabkan pola asuh yang salah, orang tua salah dalam pemberian gizi anak, dan itu akan kita atasi melalui SDGs Desa,” katanya.
Kemudian ada pelibatan perempuan desa dalam pembangunan desa, sejak dari perencanaan hingga pelaksanaan. Dan gol yang terpenting dalam SDGs Desa yakni pada poin ke 18, yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
Menurut Gus Halim, ia sengaja menambahkan satu tujuan lagi pada SDGs Desa yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif, artinya agar setiap pembangunan yang dilakukan di desa tidak boleh keluar dari akar budaya masyarakat setempat. (red/hs)
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar – Juli 1, 2025
- Sekdako Binjai Pimpin Apel Gabungan Sambut Harganas 2025, Perkuat Kolaborasi Bangun Keluarga Tangguh – Juni 30, 2025
- Kepala BNNK Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai – Juni 30, 2025