BINJAI – Kantor Pertanahan (BPN) Kota Binjai menyerahkan 2.280 sertifikat aset tanah kepada Pemerintah Kota Binjai.
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., didampingi Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, S.H., S.Sos., M.Kn., serta Kepala BPKPD Kota Binjai, Erwin Toga Purba, S.Sos., M.SP., dalam acara yang berlangsung di Kantor Wali Kota Binjai, Senin (10/3).
Dalam sambutannya, Wali Kota Binjai mengapresiasi BPN Kota Binjai atas penyerahan sertifikat yang menjadi bukti legalitas kepemilikan aset milik Pemko Binjai.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN Kota Binjai atas bantuan dan dukungannya dalam menertibkan aset Pemerintah Kota Binjai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Binjai, Mahyu Danil, S.ST., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan Pemko Binjai dalam pelayanan masyarakat. Ia berharap sinergi ini terus berlanjut agar program-program ke depan dapat berjalan dengan baik.
(ABN/Qhusyai)