PeristiwaSumatera Utara

BPN Madina Tanam Pohon Bersama pada Peringatan Hantaru

×

BPN Madina Tanam Pohon Bersama pada Peringatan Hantaru

Sebarkan artikel ini
Hantaru
BPN Madina Tanam Pohon Bersama pada Peringatan Hantaru
Hantaru
Plh Kakan BPN Madina Paimin marbun didampingi Sekda Madina Alamulhaq Daulay berphoto bersama dilokasi penanaman pohon di komplek perkantoran payaloting Mandaling Natal, Senin (18/9).

Asaberita.com, Madina — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mandailing Natal (Madina) melaksanakan penanaman pohon bersama dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2023.

Kegiatan penanaman pohon yang dilakukan BPN Madina bertempat di komplek perkantoran payaloting Mandaling Natal, Senin (18/9/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Madina Alamulhaq Daulay, unsur Forkopimda dan kepala OPD lingkungan Pemkab Madina.

Sekda Madina Alamulhaq menyampaikan, penanaman pohon ini setiap tahunnya dilakukan, namun setelah datangnya virus covid 19 tertunda sementara.

“Ditahun sebelumnya penanaman pohon ini dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan, namun kali ini beralih ke BPN, apa yang kita buat hari ini semoga tidak menjadi sia-sia,” kata Alamulhaq.

BACA JUGA :  Rahudman Harahap Terima Dukungan dari Majlis Taklim Nurul Iman

Sementara, Plh Kakan BPN Madina Paimin Marbun, SE, MSi menyampaikan, dasar penanaman sejuta pohon ini adalah surat direktur pengendalian hak tanah, ahli fungsi tanah yang memerintahkan kantor BPN seluruh Indonesia untuk melaksanakan penanaman pohon dengan target 2000 pohon setiap kantor.

“Tema Hantaru 2023 adalah kenerja dan kolaborasi untuk indonesia maju, bila kita kerucutkan dalam lingkup Kabupaten kita dapat mengatakan tema di Kabupaten adalah kinerja dan kolaborasi untuk Madina maju,” sebut Paimin Marbun.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan BPN melakukan pensertifikatan aset Pemkab Madina, dimana tahun ini telah diserahkan 18 sertifikat aset Pemkab.

“Masih ada 60 sertifikat dan itu masih dalam tahap proses, di targetkan tahun ini 200, dan kita harapkan dapat diselesaikan,” uajr Paimin Marbun. (red/dm)

BACA JUGA :  Polda Sumut Diduga Sebar Hoaks Soal Penangkapan Rahmadi di Tanjungbalai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *