Scroll untuk baca artikel
#
AcehNasionalPeristiwaSumatera Utara

BPN Sumut Hadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Pascabencana di Aceh Tamiang

×

BPN Sumut Hadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Pascabencana di Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini
Monitoring dan Evaluasi Pascabencana
BPN Sumut Hadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Pascabencana di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi penanganan pascabencana yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam memastikan proses pemulihan wilayah terdampak berjalan optimal, khususnya pada sektor pertanahan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, bersama Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam mempercepat penanganan dampak bencana, terutama terkait pemulihan administrasi pertanahan.

Kehadiran BPN Sumut dalam forum tersebut juga menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana. Fokus utama meliputi penyelesaian administrasi pertanahan, perlindungan hak masyarakat, serta penataan kembali data dan dokumen pertanahan yang terdampak.

BACA JUGA :  Pimpinan DPRD Jateng Temui Demo Mahasiswa, Mohammad Saleh Pastikan Tindaklanjuti Tuntutan

Dalam monitoring dan evaluasi tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama. Di antaranya adalah identifikasi berbagai kendala di lapangan, seperti kerusakan arsip, keterbatasan data, hingga hambatan teknis dalam proses pemulihan. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah percepatan penanganan, termasuk optimalisasi sumber daya serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Para peserta menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat terdampak merupakan prioritas utama. Hal ini dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan kehidupan warga serta mempercepat proses pemulihan ekonomi di wilayah terdampak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penanganan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang dapat berlangsung lebih efektif dan terarah. Tidak hanya memulihkan administrasi pertanahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menjamin hak atas tanah serta mendukung pembangunan kembali wilayah terdampak secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  Menteri Nusron Serahkan 965 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah

BPN menegaskan akan terus berperan aktif dalam setiap tahapan pemulihan sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di tengah situasi pascabencana.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *