Scroll untuk baca artikel
#
Nasional

Guru Besar PTKIN Minta Dirjen Pendis Kemenag RI Terbitkan Izin Prodi MHU di FDK

×

Guru Besar PTKIN Minta Dirjen Pendis Kemenag RI Terbitkan Izin Prodi MHU di FDK

Sebarkan artikel ini
Teks Foto :Delegasi FDK UIN Sumatera Utara, mengikuti kegiatan Fordakom di Balikpapan, Sabtu malam.

 

BALIKPAPAN — Sejumlah guru besar Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia meminta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menerbitkan izin Program Studi Manajemen Haji dan Umrah (MHU) agar berada di bawah naungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK).

Pernyataan tersebut mengemuka dalam Forum Dekanat Dakwah dan Komunikasi (Fordakom) yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur, Kota Balikpapan, Sabtu malam (06/06/2026). Dalam forum itu, para guru besar menilai Prodi MHU memiliki hubungan keilmuan yang sangat erat dengan rumpun ilmu dakwah, khususnya Program Studi Manajemen Dakwah.

Sejumlah tokoh yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Prof. Dr. Abdullah, M.Si., yang baru terpilih sebagai Ketua Pimpinan Pusat Perkumpulan Akademisi dan Profesi Dai Indonesia (APDI), Ketua Fordakom Prof. Dr. Hasan Sazali, M.Ag serta Prof. Dr. Anang Anas Azhar, MA. Dari FDK UINSU sendiri hadir juga Wakil Dekan II FDK UINSU Dr Elfi Yanti Ritonga MA dan Ketua Prodi KPI Dr Ahmad Sampurna MA.

Selain itu, hadir pula sejumlah guru besar rumpun ilmu dakwah lainnya, seperti Prof. Dr. Muhammad Sulthon, bersama 28 Dekan FDK, FUAD dari berbagai PTKIN di Indonesia yang berkumpul membahas keilmuan Dakwah dan Komunikasi.

BACA JUGA :  Fordakom Usulkan Penyamaan Gelar Kesarjanaan Alumni FDK

Ketua Fordakom periode 2024–2026, Prof. Dr. Hasan Sazali, MA., mengatakan bahwa penempatan Prodi MHU di luar FDK berpotensi menimbulkan persoalan akademik dan kelembagaan. “MHU itu turunannya Manajemen Dakwah. Program Studi Manajemen Dakwah yang melahirkan MHU, karena di dalam kurikulumnya terdapat mata kuliah Manajemen Haji dan Umrah,” kata Hasan.

Menurut Hasan, secara historis dan akademik, kajian tentang penyelenggaraan haji dan umrah telah lama menjadi bagian dari pengembangan keilmuan Manajemen Dakwah di lingkungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi.

Karena itu, ia menilai sudah sepatutnya Prodi MHU ditempatkan di bawah FDK, bukan di luar fakultas yang selama ini menjadi basis pengembangan keilmuan dakwah dan komunikasi Islam. Pandangan serupa juga disampaikan para guru besar dan dekan FDK yang hadir dalam forum tersebut. Mereka meminta Dirjen Pendis Kemenag RI, Prof. Dr. Amin Suyitno, mempertimbangkan aspirasi akademik dari Fordakom.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Toba Gandeng IP2MP Gurgur Dorong Modernisasi Pertanian dalam Reforma Agraria

Para peserta forum menegaskan bahwa Prodi MHU bukan hanya berkaitan dengan aspek teknis penyelenggaraan haji dan umrah, tetapi juga menyangkut aspek pembinaan, pelayanan, komunikasi, manajemen jamaah, dan dakwah kepada umat.

Dengan demikian, keberadaan Prodi MHU di FDK dinilai lebih tepat karena sesuai dengan karakter keilmuan, kebutuhan kurikulum, serta arah pengembangan profesi di bidang pelayanan haji dan umrah.

Melalui pertemuan Fordakom di Balikp[apan, 28 PTKIN berharap Kementerian Agama RI melalui Dirjen Pendis segera menerbitkan kebijakan yang menempatkan Prodi MHU dalam naungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi di lingkungan PTKIN. ** MSJ

 

Tinggalkan Balasan