PeristiwaSumatera Utara

BPN Toba Tuntaskan Balik Nama Hasil Lelang dalam Satu Hari, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Efisien

×

BPN Toba Tuntaskan Balik Nama Hasil Lelang dalam Satu Hari, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Efisien

Sebarkan artikel ini
Balik Nama Hasil Lelang
BPN Toba Tuntaskan Balik Nama Hasil Lelang dalam Satu Hari, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Efisien

BALIGE – Komitmen Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Toba dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon, Shari Manurung, mengaku puas setelah proses balik nama hasil lelang miliknya diselesaikan hanya dalam waktu satu hari kerja.

Pelayanan cepat tersebut diperoleh pada Jumat (24/10/2025) di Kantor BPN Toba. Dalam keterangannya, Shari Manurung menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas profesionalitas serta dedikasi para petugas yang melayani dengan sigap dan ramah.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja petugas di BPN Toba. Proses balik nama hasil lelang saya selesai hanya dalam satu hari. Pelayanan mereka cepat, jelas, dan sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dalam mendukung transformasi layanan publik di bidang pertanahan. Inovasi pelayanan cepat ini juga sejalan dengan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terus mendorong terwujudnya layanan pertanahan prima di seluruh Indonesia.

BACA JUGA :  Warga Puas, Kantah Tebing Tinggi Diapresiasi atas Layanan Sertipikat yang Cepat dan Tanpa Pungli

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam Siahaan melalui keterangan resmi, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari semangat seluruh jajaran pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Setiap pemohon berhak mendapatkan kepastian waktu dan hasil layanan yang jelas,” katanya.

Ia juga menambahkan, Kantor Pertanahan Toba terus memperkuat sistem digitalisasi layanan agar masyarakat dapat mengakses informasi dan memproses berbagai urusan pertanahan dengan lebih efisien. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya reformasi birokrasi di sektor agraria.

Pelayanan cepat dalam pengurusan balik nama hasil lelang ini menjadi salah satu bentuk nyata penerapan pelayanan publik berorientasi hasil (result-based service), yang tidak hanya menekankan kecepatan proses, tetapi juga kepastian hukum dan akurasi data.

BACA JUGA :  BPN Toba Jadi Narasumber Sosialisasi STD-B di Tiga Kecamatan, Dorong Tertib Administrasi Perkebunan Sawit

Dengan capaian tersebut, Kantor BPN Toba diharapkan dapat menjadi contoh bagi kantor pertanahan lainnya dalam menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, responsif, dan berintegritas — sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ATR/BPN di daerah.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *