Scroll untuk baca artikel
#
BeritaUniversitarian

Bukan Ditutup, Chapel USU Direvitalisasi dan Tetap Jadi Rumah Ibadah

×

Bukan Ditutup, Chapel USU Direvitalisasi dan Tetap Jadi Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Direktorat Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Ami Dilham, SE., M.Si dan Bonar Panggabean dari PIWK USU saat memberikan keterangan terkait renovasi Chapel USU, Selasa (11/8/2026).

MEDAN — Universitas Sumatera Utara (USU) memastikan Chapel USU tidak akan ditutup. Bangunan yang selama ini menjadi tempat ibadah sivitas akademika tersebut justru akan direvitalisasi untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan kelengkapan fasilitas, tanpa mengubah fungsi utamanya sebagai rumah ibadah.

Penegasan itu disampaikan USU menyusul beredarnya informasi yang menyebutkan chapel akan ditutup. Sekretaris Direktorat Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Ami Dilham, SE., M.Si., mengatakan renovasi merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur kampus dan bukan upaya menghilangkan fungsi rumah ibadah.

“USU menegaskan bahwa informasi yang beredar menyebutkan bahwa USU akan menutup rumah ibadah chapel adalah tidak benar. USU memastikan chapel tetap difungsikan sebagai tempat ibadah dan hanya akan menjalani renovasi untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas sebagai bagian dari proses revitalisasi dan optimalisasi fungsi Chapel Universitas Sumatera Utara,” kata Ami.

Menurut Ami, rencana revitalisasi chapel bukan kebijakan yang baru muncul. Rencana tersebut telah disiapkan sejak 2015 dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi bangunan dan lokasi yang disebut kerap terdampak banjir saat curah hujan tinggi.

“Renovasi yang merupakan bagian dari revitalisasi dilakukan untuk pengembangan infrastruktur kampus, bukan sebagai upaya menutup atau menghilangkan fungsi rumah ibadah tersebut,” ujarnya.

USU memastikan fungsi chapel setelah renovasi tetap sama. Tempat tersebut akan tetap digunakan sebagai rumah ibadah bagi sivitas akademika dan warga kampus.

“USU memastikan bahwa setelah direnovasi, fungsi chapel tidak akan berubah, ini tetap menjadi rumah ibadah,” kata Ami.

Selama proses renovasi berlangsung, aktivitas peribadatan juga dipastikan tetap berjalan. USU akan menyediakan lokasi sementara agar kegiatan keagamaan tidak terhenti.

“Selama proses renovasi berlangsung, aktivitas peribadatan tetap dapat berjalan. USU akan menyediakan lokasi sementara untuk tetap melaksanakan ibadah dengan nyaman tanpa adanya penghentian kegiatan keagamaan,” katanya.

Rencananya, bangunan chapel hasil revitalisasi akan terdiri atas dua lantai. Selain ruang ibadah, bangunan tersebut akan dilengkapi ruang pertemuan dan ruang rapat yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan akademik maupun kelembagaan.

Dengan penambahan fasilitas tersebut, USU berharap chapel dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi sivitas akademika, sekaligus tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat ibadah.
USU juga menegaskan bahwa sejak awal izin pendirian chapel di atas lahan milik USU diberikan untuk Chapel Persekutuan Iman Warga Kristen Kampus USU. Penggunaan bangunan tersebut tidak diperuntukkan untuk kepentingan lain, termasuk dialihkan atau disewakan, baik sebagian maupun seluruhnya.

BACA JUGA :  4.953 Mahasiswa Baru UINSU Ikuti PBAK, Ada Doa untuk Bangsa dan Alm Affan Kurniawan

Untuk memastikan proses revitalisasi berjalan sesuai rencana, USU telah membentuk Tim Revitalisasi dan Optimalisasi Fungsi Chapel USU yang diketuai Prof. Dr. Luhut Sihombing, MP.

Dukungan terhadap rencana revitalisasi juga datang dari Dr. Ing. Bonar Panggabean, anak salah satu pendiri Persekutuan Iman Warga Kristen Universitas Sumatera Utara (PIWK USU), Dr. Ing. Hotma Panggabean.

Bonar mengatakan keberadaan chapel sejak awal lahir dari kerinduan para dosen USU untuk memiliki tempat ibadah bersama bagi sivitas akademika.

“Chapel ini adalah kerinduan bersama dulu bapak-bapak kita ini untuk memiliki sebuah tempat ibadah bersama,” ujar Bonar.

Ayahnya, Dr. Ing. Hotma Panggabean, disebut sebagai salah satu dosen yang ikut dalam pendirian chapel tersebut. Para pendiri berasal dari berbagai latar belakang gereja, tetapi memiliki keinginan yang sama untuk menghadirkan ruang persekutuan bagi sivitas akademika di lingkungan kampus.

Menurut Bonar, chapel sejak awal tidak hanya digunakan untuk ibadah Minggu. Tempat tersebut juga menjadi ruang berbagai kegiatan kerohanian mahasiswa, termasuk latihan paduan suara dan persekutuan.

“Jadi, bukan hanya hari Minggu, tapi dulu kalau nggak salah latihan paduan suara. Ada persekutuan hari, nggak hanya hari Minggu,” katanya.

Karena itu, Bonar menyatakan mendukung langkah USU melakukan revitalisasi chapel. Menurutnya, keberadaan chapel harus dilihat dari sejarah awal pembangunannya sebagai tempat ibadah bersama sivitas akademika USU.

“Kami tentu dukung. Saya selalu bilang, ini USU, kita terima kasihlah. Ya kenapa? Ya karena kami anaknya USU juga. Kami itu orang USU,” ujarnya.

Ia menilai chapel merupakan bagian dari perjalanan sejarah kehidupan kerohanian di lingkungan USU.

“Bahwa inilah rumah kita, rumah bersama,” katanya.

BACA JUGA :  Syaiful Syafri: Hujatan dan Pembakaran Sarana Polri Saat Demonstrasi Tidak Mencerminkan Kepribadian Bangsa

Bonar mengatakan pihak yang memiliki pandangan berbeda terhadap rencana renovasi tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat secara utuh berdasarkan sejarah dan dasar hukum keberadaan chapel.

“Silakan, setiap orang berhak untuk menyampaikan. Lihatlah dulu perkaranya, secara hukum dan ini. Apakah dia punya hak? Kalau dia punya hak, silakan,” ujarnya.

Terkait kegiatan ibadah selama proses renovasi, Bonar menyebut USU telah menyiapkan lokasi sementara. Sivitas akademika tetap dapat menjalankan kebaktian di tempat yang disediakan, termasuk area di belakang perpustakaan pusat.

Selain lokasi ibadah sementara, tempat tinggal dan kamar pendeta juga disebut telah disiapkan.
“Kamar pendeta juga kita siapkan. Berarti tidak ada alasan tidak bisa berbakti,” katanya.

Bonar menilai revitalisasi juga menjadi kebutuhan seiring meningkatnya jumlah mahasiswa Kristen di lingkungan USU. Menurutnya, kapasitas chapel yang ada saat ini tidak lagi sepenuhnya memadai.

“Saya kira warga kampus kita, mahasiswa terutama, kan semakin banyak. Tentunya kapasitas chapel tersebut kan sudah tidak memadai lagi dengan jumlah mahasiswa Kristen kita,” ujarnya.

Karena itu, rencana pembangunan gedung dua lantai dinilai dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kapasitas sekaligus melengkapi fasilitas chapel.

Bangunan lama yang hanya terdiri atas satu lantai juga disebut pernah terdampak banjir. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana revitalisasi yang telah dirancang sejak 2015.

“Sekarang ini satu lantai, kemarin banjir kan terendam. Dan 2015 sudah direncanakan,” katanya.

Bonar berharap revitalisasi dapat menghadirkan chapel dengan fasilitas yang lebih baik dan kapasitas yang lebih memadai, tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai tempat ibadah bagi sivitas akademika USU. (Nas)

Tinggalkan Balasan