Sumatera Utara

Bupati Madina Serahkan SK PPPK Guru Formasi 2022

×

Bupati Madina Serahkan SK PPPK Guru Formasi 2022

Sebarkan artikel ini
PPPK Guru Formasi 2022
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution berphoto bersama Guru Formasi Tahun 2022 usai penyerahan SK PPPK di Gedung Serbaguna, Kecamatan Panyabungan, Senin (14/8)
PPPK Guru Formasi 2022
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution berphoto bersama Guru Formasi Tahun 2022 usai penyerahan SK PPPK di Gedung Serbaguna, Kecamatan Panyabungan, Senin (14/8)

Asaberita.com, Madina — Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menyerahkan 964 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja Jabatan (PPPK) Fungsional Guru di Lingkungan Pemkab Madina formasi tahun 2022.

Penyerahan SK tersebut dilakukan di Gedung Serbaguna, Kecamatan Panyabungan pada Senin (14/8/2023).

Hadir di acara ini Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Ketua TP PKK Madina Eli Mahrani, Asisten I Setdakab Madina Sahnan Pasaribu, Asisten III Setdakab Madina Lismulyadi dan pimpinan OPD lainnya.

Bupati Madina HM Jafar Sukahairi Nasution mengatakan, perjanjian kerja selama lima tahun untuk mengapresiasi para guru yang telah mengabdi bagi Pemkab Madina.

BACA JUGA :  Cakades se-Muara Sipongi Gelar Sosialisasi dan Penandatangan Fakta Integritas Pilkades 2023

“Alasan penyerahan dilaksanakan secara formal, untuk meningkatkan kesadaran telah bergabung secara resmi,” ucap bupati.

Bupati juga meminta para guru untuk meningkatkan kinerja sesuai tugas dan fungsi. “Kita mengabdi dulu untuk negeri. Teruslah bersyukur dan berbenah. Semoga kedepan sudah bisa jadi contoh teladan bagi masyarakat,” kata Sukhairi.

Sukhairi berharap spirit kerjanya dapat menjadi 100 persen. “Yang tadinya kinerjanya cuma 40 persen, sekarang semoga bisa 100 persen untuk mengabdi,” tambah Sukhairi. (red/dm)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Bupati Madina Mendarat di Bandara Abdul Haris Nasution Bukit Malintang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *