LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Sebanyak 300 relawan pemadam kebakaran (Redkar) resmi dikukuhkan, menjadikan Deli Serdang sebagai kabupaten pertama dan terbanyak di Sumatera Utara (Sumut) yang memiliki relawan damkar.
Pengukuhan tersebut dilakukan dalam Apel Pengukuhan Redkar dan Pembukaan In House Training Pemadam I Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025, yang digelar di Alun-Alun Pemkab Deli Serdang, Sabtu (18/10/2025).
Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan mengatakan, pembentukan Redkar merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap kebakaran dan bencana lainnya. Ia memastikan, jumlah relawan akan terus ditambah serta diberdayakan dari berbagai unsur masyarakat, termasuk Karang Taruna dan organisasi sosial desa.
“Kita akan terus menambah personel Redkar dari berbagai desa dan komunitas, seperti Karang Taruna. Nantinya, mereka juga akan disinergikan dengan anggaran desa agar mendapat pelatihan kemampuan dan pembekalan yang memadai,” ujar Bupati Asri Tambunan.
Bupati juga memastikan seluruh relawan yang dikukuhkan akan mendapatkan perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan keselamatan bagi para relawan di lapangan.
Apresiasi Kemendagri
Langkah Pemkab Deli Serdang mendapat apresiasi langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal, menilai inisiatif ini sebagai bentuk nyata penguatan pelayanan publik dan kesiapsiagaan daerah terhadap ancaman kebakaran.
“Kami memberikan apresiasi penuh kepada Bupati Deli Serdang. Pembentukan relawan kebakaran ini bukan sekadar pencitraan, tetapi upaya memperkuat barisan petugas yang selama ini menanggung beban berat di lapangan,” kata Safrizal.
Secara nasional, jumlah Redkar telah mencapai 58 ribu orang di berbagai daerah di Indonesia. Kehadiran 300 relawan di Deli Serdang menjadi tonggak penting dalam memperluas jaringan kesiapsiagaan serta mempercepat respon terhadap kejadian kebakaran dan penyelamatan warga.
Kemendagri juga mendorong peningkatan kapasitas Redkar melalui pelatihan dan sertifikasi resmi.
“Ada 17 tingkatan sertifikasi damkar. Minimal tiga sertifikat dasar harus dimiliki agar relawan dapat bertugas secara profesional,” tambahnya.
Selain bertugas memadamkan kebakaran, para relawan juga berperan aktif dalam edukasi masyarakat mengenai pencegahan dan keselamatan kebakaran, sejalan dengan konsep damkar modern yang bersifat proaktif dan edukatif.
Raih Penghargaan Pelopor Relawan Damkar Sumut
Atas dedikasi dan inisiatif tersebut, Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan menerima Piagam Penghargaan sebagai Pelopor Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran se-Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan ini mempertegas posisi Deli Serdang sebagai daerah inovatif dalam pelayanan publik dan kebencanaan, serta menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan relawan dalam menjaga keselamatan bersama.
Apel pengukuhan turut dihadiri oleh Sekda Deli Serdang Dedi Maswardy SSos MAP, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, camat, serta berbagai elemen masyarakat yang siap mendukung keberadaan Redkar sebagai garda terdepan dalam tanggap darurat kebakaran.
(ABN/basri)
- Wali Kota Binjai Lantik 45 Pejabat, Tekankan Tanggung Jawab dan Integritas dalam Pelayanan Publik – Oktober 23, 2025
- Pertamina EP Rantau Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Alat Posyandu di Desa Sukajadi – Oktober 23, 2025
- Kantah Toba Turut Sukseskan Program “Berkantor di Desa” di Narumonda VIII – Oktober 23, 2025