
Asaberita.com, Percut Sei Tuan – Personel Polsek Percut Sei Tuan bersama Danramil dan Muspika Percut Sei Tuan melakukan pembongkaran gubuk yang di duga tempat pengedaran narkoba di Jalan Jermal XV Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan.
Keberadaan gubuk itu diduga sebagai tempat penyebaran dan penyalahgunaan narkoba oleh para pengedar narkoba.
Kemudian personel menyisir seluruh gubuk, tapi tidak ada satu orang pun di gubuk tersebut, namun personel menemukan sejumlah barang bukti yang menjadi markas peredaran narkoba diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti alat hisap.
Setelah personel melakukan penyisiran di sekitar lokasi gubuk, dan sejumlah barang bukti sudah diamankan, gubuk itu lantas dirobohkan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan S.T., S.I.K., MH. mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Percut Sei Tuan untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila menemukan lokasi seperti ini agar segera ditindak. (red/bs)
- Yasir Ridho Optimistis Andar Amin Harahap Terpilih Aklamasi di Musda Golkar Sumut – Januari 24, 2026
- Pemohon Apresiasi Pelayanan BPN Kota Tebing Tinggi dalam Pengurusan Pemecahan Sertipikat – Januari 24, 2026
- Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat – Januari 23, 2026











