
Asaberita.com, Padang Lawas – Sekjen DPP Partai Mahasiswa Indonesia (PMI), Al-Hafiz bersama Waketum DPP PMI, Ahmad Rofiuddin menjemput aspirasi masyarakat dalam rangka menguatkan basis partai ini di Sumatera Utara (Sumut).
Bersama dengan DPD dan DPC, DPP PMI menyambangi para petani kayu manis di Kecamatan Sosopan, Padang Lawas, sekaligus menguatkan basis massa kader PMI baik DPD, DPC, PAC dan simpatisannya di Sumut.
“Meski perjalanan cukup panjang hingga 11 jam dari Medan ke Palas, tak menyurutkan langkah kami untuk menjemput aspirasi para petani kayu manis di Kecamatan Sosopan. Ini ada salah salah bentuk ikhtiar kami untuk hadir ditengah masyarakat,” ujar Hafiz selaku Sekjen DPP PMI, Senin lalu (8/8/2022).
Dalam kunjungannya di Desa Hulim, Kecamatan Sosopan. DPP melihat cukup banyak persoalan dalam pemberdayaan dan mendistribusikan kayu manis oleh para petani.
“Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari Ketua DPC PMI Palas, bahwa kurang perhatiannya pemerintah terhadap para petani kayu manis disana. Padahal Desa Hulim merupakan salah satu penghasil dan pemasok kayu manis terbesar di Sumatera Utara. Kondisi jalan menuju desa ini rusak parah, sehingga desa yang berada diujung perbatasan Sumatera Utara ini menjadi terisolir akibat kurangnya perhatian pemerintah terhadap para petani kayu manis di daerah ini,” ujar Hafiz.
Ketua DPC PMI Palas Hanapi Pulungan mengatakan, para petani kayu manis di daerah ini sudah sepatutnya di berdayakan dengan cara menghimpun mereka ke dalam sebuah kelompok UMKM agar pendapatan dan kesejahteraan petani bisa meningkat.
“Saya melihat di Desa Hulim ini, para petani masih secara mandiri dalam mengolah kayu manis. Tentunya harus ada terobosan baru berupa membentuk UMKM dan menciptakan kreatifitas baru dalam mendistribusikannya, sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat”, ungkap Hanapi.
“Kemudian juga melakukan pelatihan dan pendampingan kepada para petani bagaimana mereproduksinya dan mendistribusikannya serta bagaimana kayu manis ini dapat dikenal orang banyak”, lanjut Hanapi.
Sultan Hasibuan, petani kayu manis di desa itu mengatakan, harga kayu manis tidak menentu kadang naik dan kadang turun sampai dengan harga sangat rendah.
“Untuk saat ini kulit kayu manis basah berkisar harga Rp 18.000 dan yang kering mencapai Rp 50.000, tapi 2-3 tahun lalu harganya anjlok sangat murah hanya berkisar 3000 – 5000 rupiah per kg”, ucapnya.
Peran pemerintah memang sangat diperlukan dalam mengembangkan UMKM terkhusus para petani kayu manis yang ada di Desa Hulim, Kecamatan Sosopan, Padang Lawas.
“Para petani kayu manis ini memerlukan perhatian serius oleh Pemkab maupun Pemprov. Mereka perlu pendampingan dan pembinaan serta bantuan dalam pendistribusian produksinya agar harga kayu manis tetap stabil”, tutup Hanapi. (red/ir)
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar – Juli 1, 2025
- Sekdako Binjai Pimpin Apel Gabungan Sambut Harganas 2025, Perkuat Kolaborasi Bangun Keluarga Tangguh – Juni 30, 2025
- Kepala BNNK Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai – Juni 30, 2025